Relawan Prabowo-Gibran Purworejo Deklarasi Dukung Yophi-Lukman dan Luthfi-Yasin

PURWOREJO, Relawan Prabowo Gibran Nusantara serta Himpunan Pimpinan Pendidik Pelatihan Kewirausahaan Indonesia (HP3KI) Kabupaten Purworejo memberikan dukungan kepada Paslon Bupati dan Wakil Bupati Purworejo Nomor 1, Yophi Prabowo-Lukman Hakim. Untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng, mereka komitmen mendukung Paslon Nomor 2, Ahmad Luthfi-Taj Yasin. Para relawan ini beranggotakan pensiunan guru, PNS, TNI, dan Polri….

Baca Selanjutnya

Dukung Pembangunan Prioritas Program 3 Juta Rumah, Kementerian ATR/BPN Siapkan 1,3 Juta Hektare Tanah

JAKARTA, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) turut serta dalam mendukung program pemerintah melalui penyediaan tanah bagi kepentingan pembangunan. Hal ini disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid dalam sambutannya di acara Program Tiga Juta Rumah, Gotong Royong Membangun Rumah untuk Rakyat, Jumat (8/11). “Bagi kami untuk mensupport soal masalah pembangunan tiga juta rumah…

Baca Selanjutnya

Diikuti 15 Penerbit, Perpusda Purworejo Gelar Bazar Buku Murah 4 Hari

KUTOARJO, Perpustakaan Daerah (Perpusda) Kabupaten Purworejo menggelar Bazar Buku selama empat hari yakni Jumat hingga Senin (8-11/11). Bazar yang digelar di Gedung Perpusda Kutoarjo itu dibuka oleh Pjs Bupati Purworejo Endi Faiz Effendi pada Jumat (8/11). Pada kesempatan itu, Pjs Bupati menerima buku “Titir dan Thathit” karya budayawan Purworejo Soekoso DM, meninjau langsung perpustakaan serta…

Baca Selanjutnya

Beredar Kabar Nominal Denda Tilang dan Larangan Minta Damai, Kasat Lantas Polres Purworejo Beri Penjelasan

PURWOREJO, Akhir-akhir ini di grup WhatsApp kembali beredar pesan tentang Biaya Tilang terbaru di indonesia. Dalam isinya, disebutkan ada 13 jenis pelanggaran yang beserta besaran dendanya. Termasuk juga ajakan Jangan Minta Damai. Disebutkan WhatsApp itu sumbernya (dicopy) dari Mabes Polri. Dalam pesan WhatsApp disebutkan beberapa jenis pelanggaran beserta besaran nominal tilangnya: 1. Tidak ada STNK…

Baca Selanjutnya