Safety Driving Perlu Disampaikan kepada Supir Ambulans, RSUD Dr Tjitrowardojo Purworejo Gelar In House Training
PURWOREJO, Sebagai mobil yang digunakan untuk pertolongan pertama dan membawa orang sakit, desain dan sirine ambulans berbeda dengan milik polisi. Selain itu dalam keadaan darurat, mobil ambulans, menurut undang- undang diperbolehkan melewati lampu merah, parkir di manapun, melawati batas kecepatan maksimum dan marka lurus, termasuk tidak dikenakan tilang ETLE. Hal tersebut disampaikan oleh Kanit Kamsel…