PURWOREJO, Pertemuan rutin Paguyuban BPD, LPMD, dan LPMK Kecamatan Purworejo pada bulan ini sekaligus dirangkai dengan halal bilhalal antara pengurus dan anggota serta pengisian materi. Acara tersebut diadakan di Pendopo Kecamatan Purworejo pada Senin (13/5), dihadiri Camat Purworejo Bagas Adi Karyanto beserta sekcam Sutarto.
Saat acara, Ketua Paguyuban Teguh Prayitno menyampaikan, perkumpulan BPD, LPMD dan LPMK merupakan satu-satunya paguyuban di kabupaten Purworejo yang bersifat kekeluargaan. Paguyuban ini didirikan orang-orang yang sepaham untuk membina persatuan dalam paguyuban di antara para anggotanya.
Adapun Koordinator Dewan Penasihat paguyuban Sugito mengatakan, berdirinya paguyuban didukung oleh tokoh masyarakat yang berpengaruh yang ingin membangun desa atau kelurahan.
Hal tersebut seperti disampaikan oleh Sekcam Sutarto saat membuka acara. Menurutnya, pertemuan paguyuban merupakan media silaturahmi antar anggota. Di sisi lain, Camat Bagas Adi Karyanto mengatakan bahwa pertemuan paguyuban sebagai media tukar pikiran untuk kemajuan di desa dan kelurahan masing-masing.
Selain bersilaturahmi, para peserta juga mendapatkan materi dari DP3APMD bertema peran LPMK, BPD dan LPMD dalam mensinergikan kegiatan fisik dan non fisik di kelurahan/desa menuju masyarakat adil dan makmur. Pemateri Ruswiyani Astuti antara lain menyinggung tentang peran dan fungsi strategis BPD dan LPMD dalam pembangunan desa.
Ia menekankan agar personel kedua lembaga desa tersebut mampu mengawal pembangunan khususnya dalam penggunaan dan alokasi dana desa. “Pemerintah desa dan BPD secara bersama harus membangun dan menjalankan visi dan misi desa. Artinya hubungan keduanya sebagai hubungan kemitraan. Tidak boleh ada dominasi di antara keduanya, apalagi sampai kong kalikong sehingga terjadi konflik,” ujarnya.
Ditambahkan, kerjasama ini bertujuan agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa tidak terganggu. Menurutnya, BPD dan LPMD merupakan lembaga yang mempunyai fungsi pengawasan sehingga harapannya bisa menjalankan perannya dengan sungguh-sungguh, terutama dalam hal penggunaan anggaran.
Hal ini dipertegas dalam undang-undang yang sudah memberikan payung hukum yang jelas kepada BPD dalam menjalankan fungsinya untuk melakukan fungsi pengawasan kinerja kepala desa dalam konteks kemitraan. “Jadi konsep kemitraan idealnya mendukung jika sudah baik dan mengingatkan yang salah. LPMD bersifat konsultatif dengan BPD yang ada di desa. Sedangkan LKD, BDP dan kepala desa bersifat koordinatif,” katanya.
Sekretaris paguyuban Ayub Heri Santoso kepada Purworejo News menjelaskan, pertemuan paguyuban secara rutin diharapkan dapat menjadi sarana silaturahmi. Selain itu juga sarana peningkatan pemahaman terhadap peran dan fungsinya.
“Paguyuban diharapkan mampu memfasilitasi pertemuan secara rutin tentu dengan materi yang berbeda, karena masih banyak hal yang baru dan belum diketahui oleh anggota paguyuban secara menyeluruh,” ungkapnya.
Pada akhir acara disepakati pertemuan paguyuban secara rutin empat bulan sekali, dilaksanakan berkeliling di desa dan kelurahan. Hal itu bertujuan agar paguyuban sebagai sebuah organisasi informal memiliki asas cinta kasih persaudaraan, menghayati solidaritas dan toleransi untuk mencapai tujuan bersama. Yaitu BPD, LPMD, dan LPMK menjadi mitra kepala desa/kelurahan. (Dia)
Kemitraan BPD, LPMD dan LPMK menuju masyarakat adil dan makmur segera akan terwujud.