Beranda » Dugaan Kasus Penipuan dan Pemerasan Perkara Persetubuhan di Bawah Umur, Keluarga Pelaku Berikan Klarifikasi Berita

Dugaan Kasus Penipuan dan Pemerasan Perkara Persetubuhan di Bawah Umur, Keluarga Pelaku Berikan Klarifikasi Berita

KUTOARJO, Munculnya berita yang tidak sesuai dengan fakta pada perkara persetubuhan yang dilakukan pelaku ERP (27) kepada Sb (17) bulan Juni lalu sehingga menyeret berbagai pihak, membuat pihak keluarga pelaku perlu memberikan klarifikasi.

Sebelumya, muncul pemberitaan yang ditayangkan olen media online tribuncakranews.com pada Sabtu (16/8/2025) dengan judul Kasus Dugaan Penipuan & Pemerasan Janji Bebaskan Perkara: Oknum YY dan Oknum Wartawan Jadi Tersangka Moral, ARF Siap Tempuh Jalur Hukum.

Secara garis besar, dalam berita disebutkan, bahwa pihak keluarga pelaku, yakni YD dijanjikan oleh YY bahwa ERP bisa bebas namun harus menyerahkan uang senilai Rp180 juta. Selain sebagai wujud permintaan maaf serta untuk biaya pengobatan korban di rumah sakit, dalam berita disebutkan uang dimaksud juga akan diberikan kepada beberapa pihak.

Dalam berita ditulis: YD mengaku, YY juga merinci sejumlah uang itu untuk diberikan kepada siapa saja. YY mengatakan bahwa, uang Rp 25 juta akan diberikan ke Kejaksaan Negeri Purworejo, lalu Rp 25 juta untuk Dandim dan untuk Kapolres dan terakhir meminta uang Rp15 juta untuk bertemu seorang perwira bintang satu di Mabes Polri agar Kapolres Purworejo membebaskan ERP.

Atas pemberitaan tersebut, keluarga pelaku melalui juru bicara, Andi, kepada sejumlah media memberikan empat poin pernyataan yang disampaikan pada Minggu (17/8/2025) di salah satu kafe di Kutoarjo. Empat poin yang disampaikan Andi yakni:

  1. Berita yang ditulis di media tersebut tidak benar atau hoaks,
    2.Keluarganya merasa tidak ada sangkut paut dengan pihak Kejaksaan, Dandim, dan Polres Purworejo, termasuk tidak mengenal pihak- pihak tersebut,
  2. Tidak ada penyerahan uang kepada pihak yang disebutkan seperti dalam berita tersebut. Kalaupun ada, itu sifatnya adalah pinjaman,
  3. Meminta semua pihak baik media maupun LSM agar tidak ikut campur atas permasalahan yang tengah dihadapi saat ini, karena sedang ditangani pihak berwajib.

Andi menegaskan bahwa keluarganya, dalam hal ini YD tidak pernah dihubungi oleh wartawan yang menulis berita tersebut. “Keluarga merasa tidak diwawancarai saat berita tersebut muncul,” ucap Andi. Hal tersebut dianggap merugikan pihak keluarga korban.

Dalam pertemuan dengan beberapa media itu, pihak wartawan yang inisialnya disebut dalam berita, juga merasa tidak melakukan hal seperti yang diberitakan. Ia pun membantah menerima uang untuk pengkondisian berita. (Dia)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *