Beranda » Capaian Pembayaran PBB Purworejo 68 Persen, BPKPAD Optimistis 30 September Target Terpenuhi

Capaian Pembayaran PBB Purworejo 68 Persen, BPKPAD Optimistis 30 September Target Terpenuhi

PURWOREJO, Nilai capaian PBB Tahun 2025 di Purworejo per tanggal 25 Agustus sebesar Rp 26 miliar atau 68% dari target Rp39 miliar. Meski masih kurang 32% atau sekitar Rp13 miliar, Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Purworejo optimistis, pada tanggal jatuh tempo yakni 30 September target dapat tercapai 100%.

“Dengan sisa waktu satu bulan lebih, Insya Allah akan dapat tercapai. Saat ini (pembayaran) memang agak melambat karena kan masyarakat sedang banyak kebutuhan, termasuk untuk acara Agustusan. Biasanya masyarakat kalau membayar PBB itu menjelang batas waktu jatuh tempo,” ucap Kepala BPKPAD, Hadi Sadsila melalui Kabid Pajak Daerah, Iswahyudi Panji Utomo (Yudi).

Kepada Purworejo News, Yudi saat ditemui di ruang kerjanya menjelaskan, pembayaran yang melebihi waktu jatuh tempo akan dikenakan denda sebesar 1% per bulan sampai 24 bulan. “Namun untuk tunggakan 2024 dan tahun sebelumnya, ada program dari pemda dalam rangka HUT RI berupa penghapusan denda yang berlaku sampai 30 September,” ucap Yudi, Senin (25/8/2025).

Beberapa upaya yang dilakukan untuk mendongkrak pembayaran PBB, lanjut Yudi, diantaranya dilakukan kerjasama dengan pemerintah kecamatan melakukan program intensifikasi. Termasuk pembukaan layanan di beberapa kegiatan seperti saat expo di Kecamatan Gebang dan Bener.

“Program intensifikasi juga berupa pembagian undian doorprize untuk wajib pajak yang taat di tingkat kecamatan dengan jadwal berbeda. Hadiahnya ada kulkas, tv, dan peralatan elektronik lainnya,” imbuh Yudi. Termasuk saat kegiatan expo, dalam sehari pembayaran pajak baisa mencapai Rp60 juta hingga Rp80 juta.

Kabid Pajak Daerah BPKPAD Purworejo, Iswahyudi Panji Utomo

Ketika ditanya kecamatan yang paling banyak dalam hal kekurangan pembayaran PBB, Yudi menyebut Banyuurip dan Bayan. Sedangkan Kaligesing dan Grabag menjadi kecamatan yang paling rajin membayar PBB.

Yudi memastikan, di Kabupaten Purworejo tidak akan ada kenaikan PBB. Pihaknya akan mendongkrak pendapatan melalui intensifikasi tunggakan tahun sebelumnya yang mencapai Rp2,8 miliar. Sedangkan tahun ini ditargetkan Rp4 miliar yang diharapkan bisa direalisasikan.

Yudi besryukur, target PBB Purworejo berada di atas rata-rata dibanding kota/kabupaten di Jawa Tengah. “Semoga tahuni ini bisa dipertahankan rasio pembayarannya. Karena kan semua hasil PBB yang diperoleh akan digunakan untuk pembangunan daerah. Yaitu akan diolah untuk digunakan berbagai keperluan,” imbuh Yudi.

Seperti misalnya, sebanyak 15% digunakan kembali untuk penerangan jalan raya. Selain itu hasil pajak PBB juga merupakan pendapatan asli daerah (PAD) yang kontribusinya mencapai 16% dari total APBD.

“Diharapkan masyarakat bisa berpartisipasi dengan membayar PBB, sehingga program pembangunan bisa berjalan, termasuk untuk pembagunan fisik dan juga mencakup program kesehatan,” pungkas Yudi. (Dia)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *