PURWOREJO, Capaian Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Purworejo masih terbilang rendah, yakni baru mencapai 7,84% atau 48.814 orang. Dari 16 kecamatan, Banyuurip menduduki peringkat terbanyak yang warganya memiliki KTP digital tersebut. Rendahnya capaian IKD itu salah satu penyebabnya yakni kekuatiran akan disalahgunakan. Mengingat salah satu proses atau syaratnya yang menggunakan swafoto.
“Banyak orang yang kuatir penggunaan foto selfi disalahgunakan atau datanya bocor. Misalnya untuk kepentingan pinjaman online yang marak saat ini,” jelas Kadin Dukcapil Kabupaten Purworejo, Suryadi pada acara Forum Konsultasi Publik (FKP) yang dihelat pada Selasa (30/7) di ruang pertemuan kantor dinas tersebut.
Suryadi melanjutkan, IKD sebagai sistem terintegrasi satu pintu, memiliki banyak kelebihan. Yakni dapat memverifikasi sembilan layanan dokumen pelayanan sekaligus hanya melalui e-KTP yang tersimpan di HP. Meliputi layanan pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, adminduk, transaksi keuangan negara/perbankan. Berikutnya, administrasi keuangan negara khusus PNS, portal layanan publik, Satu Data Indonesia (SDI), dan kepolisian.
“SDI ini digunakan untuk melakukan survei yang dilakukan oleh BPS. Adapun administrasi keuangan negara khusus PNS sudah diujicobakan pada bulan Juni lalu,” imbuh Suryadi. Ditegaskan bahwa pada bulan Oktober mendatang MPP digital akan mengadopsi IKD sebagai backbone.
Untuk itu, pihaknya kini tengah menggeber penuntasan rekam KTP elektronik (e-KTP), termasuk dalam hal ini adalah untuk menyukseskan pelaksanaan pilkada yang akan dihelat bulan November mendatang.
Suryadi kembali menjelaskan, hingga saat ini, berdasarkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4), masih ada 2.440 orang yang belum melakukan rekam e-KTP. “Paling banyak di Desa Kaliwungu Kecamatan Bruno,” ulas kadin. Mereka, lanjutnya, paling banyak tidak bersekolah atau bekerja di non formal sebagai ART atau buruh di luar daerah sehingga pihaknya kesulitan melakukan perekaman KTP
Adapun di bulan Juli ini pihaknya mencatat ada 454 perekaman mandiri yang dilakukan. Meski demikian Suryadi bersyukur, saat ini ada 40 Desa Cerdas berasal dari 16 kecamatan yang sudah melakukan kerjasama dengan Dukcapil dalam hal perekaman e-KTP. Upaya lainnya, yakni dengan mempublikasikan melakui berbagai media.
Di sisi lain, Kadin PPPAPMD Laksana Sakti memberikan gambaran tentang pentingnya
e-KTP, terutama bagi para ASN. Dirinyapun menegaskan agar para ASN khususnya, tidak perlu kuatir data di IKD dapat bocor. “Tidak mungkin bocor kalau tidak dishare,” ucapnya.
Selain itu, Laksana juga menyinggung tentang netralitas aparatur pemerintah desa dalam pelaksanaan pilkada. “Bagi para ASN dalam hal ini kades, dilarang berkampanye atau berpolitik praktis, termasuk ikut kampanye,” pesannya. Ia pun berharap agar 40 Desa Cerdas dapat menjadi contoh bagi desa lainnya.
Di akhir acara, perwakilan dari masing-masing unsur melakukan penandatanganan berita acara. FKP tersebut selain dihadiri dihadiri Kadin PPPAPMD, juga diikuti oleh Komisioner Bawaslu Widya Astuti, perwakilan desa di Kecamatan Kaligesing, Loano, Gebang, Pituruh, dan Bruno, koordinator pendamping Desa Cerdas, serta akademisi.
Suryadi menyampaikan, FKP dilakukan selain untuk menyampaikan capaian kinerja yang telah dilakukan, juga untuk mendapatkan masukan dari stakeholder. Hal itu agar ke depan Din Dukcapil dapat terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (Dia)