Fajria Rahmatasari

Progres Bendungan Bener Purworejo 49 Persen, Pjs Bupati: Butuh Effort Luar Biasa

BENER, Pjs Bupati Purworejo Endi Faiz Efendi bersama sejumlah pejabat terkait melaksanakan kunjungan kerja ke PSN Bendungan Bener. Bertempat di Aula PT Brantas Abipraya, Kepala BBWSO Gatut Bayuadji melakukan paparan terkait perkembangan pembangunan Bendungan Bener, Senin (14/10). Pada kesempatan itu, Pjs Bupati juga melihat secara langsung proses blasting (peledakan batu) di beberapa sektor bendungan. Pjs…

Baca Selanjutnya

Perpanas 2024 Usai, Kontingen Jawa Tengah Juara Umum, 2 Atlet Para Purworejo Sumbangkan 6 Medali

PURWOREJO, Pekan Paralimpik Nasional (Perpanas) 2024, ajang pesta olahraga bagi atlet disabilitas yang digelar di Solo telah usai. Hasilnya, kontingen Jawa Tengah berhasil keluar menjadi Juara Umum dengan mengumpulkan 161 emas, 121 perak, dan 124 perunggu. Dari hasil tersebut, enam medali disumbangkan oleh dua atlet Purworejo melalui cabor para balap sepeda dan para renang. Kadin…

Baca Selanjutnya

Keren, Atlet Bulutangkis Siswi SDN Purworejo Lolos Audisi Beasiswa PB Djarum Sisihkan Ribuan Peserta

PURWOREJO, Syadza Bella Zerlinda Jagadita, siswi kelas VI SFN Purworejo membawa prestasi gemilang saat lolos audisi beasiswa PB Djarum. Sebelum akhirnya lolos bersama 10 pebulutangkis lainnya, Bella harus bersaing dengan 1.996 atlet bulutangkis junior se-Indonesia. Ini merupakan yang pertama kali Purworejo berhasil meloloskan atlet kelompok umur 11 tahun di audiensi bergengsi nasional. Atas prestasinya tersebut…

Baca Selanjutnya

Lakukan Penertiban Stiker Branding, Bawaslu Purworejo Jaring Ratusan Angkutan Umum

PURWOREJO, Tim gabungan yang terdiri atas Bawaslu Purworejo, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Polres Purworejo menertibkan ratusan stiker branding angkutan umum. Penertiban dilakukan di tiga titik yakni jalur Pasar Kongsi Purworejo, sekitar Pasar Kutoarjo, dan area Terminal Purwodadi. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Purworejo, Rinto Hariyadi mengatakan, stiker branding ditertibkan karena melanggar Pasal 38 Ayat…

Baca Selanjutnya