KEMIRI, Buntut dari keputusan sepihakĀ Pemdes Kemiri Kidul yang menaikkan harga sewa tanah, para penyewa lahan yang mendirikan puluhan kios pun membuat surat pernyataan keberatan. Sebelumnya disebutkan bahwa harga kios yang semula Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta diubah menjadi Rp 10 juta hingga 12 juta dengan batas pembayaran tanggal 9 Februari.
Surat dibuat bulan Januari dan ditujukan kepada Kepala Desa Kemiri Kidul. Dalam surat itu, para penyewa tanah desa yang membangun kiosĀ menyatakan sikap keberatan atas keputusan pemdes. Surat yang ditandatangani seluruh warga kios itu pun membeberkan alasan keberatan dimaksud.
Mereka menguraikan kronologi sejarah awal penempatan kios yang dimulai sekitar tahun 1957. Waktu itu ada beberapa warga membuka bidang usaha warung makan dan lahan lain yang dijadikan terminal dokar (koplak). Adapun retribusi dipungut oleh Dinas Pasar Kemiri. Setelah itu muncul warga lain yang membuka usaha pada lahan tersebut.
Dalam surat disebutkan, pada tahun 1983 Pemerintah Desa Kemiri Kidul dan Pemerintah Kecamatan Kemiri mulai menata tempat itu. Warga yang sudah mempunyai usaha di tempat tersebut diberikan lahan tanah masing-masing seluas 5×9 m2 khusus bagi masyarakat Desa Kemiri Kidul.
Setelah itu warga membangun tempat usaha di lahan tersebut secara mandiri atau biaya sendiri.Ā Hal itu dilakukan serentak dan seragam sejumlah 27 unit. Setelah itu terbentuk paguyuban masyarakat kios dengan tujuan sebagai wadah untuk mengakomodir segenap hal/urusan terkait keberadaan kios tersebut terhadap desa dan kecamatan.
Seiring berjalannya waktu, terdapat penambahan kios di masa pergantian kepala desa hingga akhirnya pada tahun 2002 di eraĀ Kades Sumarto diterbitkan SPPT bagi masing-masing warga kios sejumlah 27 warga.
Berdasarkan kronologi tersebut, Achmad Sopan yang pernah menjadi kades dan termasuk salah satu penyewa lahan kios beserta lainnya,Ā merasa keberatan dengan adanya surat edaran Kepala Desa Kemiri Kidul. Meski begitu mereka siap berkontribusi terhadap lahan yang ditempati berdasarkan pada Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas lahan yang ditempati.
Mereka juga menyatakan siap membayar karcis/retribusi sesuai dengan bidang usaha yang dijalankan berdasarkan ketentuan perda. Surat tersebut mereka tujukan kepada bupati,Ā ketua DPRD, Camat Kemiri, dan Ketua BPD Desa Kemiri Kidul.
Menanggapi hal tersebut, Camat Kemiri Taufik Bagus Setyoko yang ditemui sejumlah media pada Sabtu (10/2) menyatakan bahwa pihaknya senantiasa mendampingi warganya. Ia pun menyarankan agar mereka berkomunikasi dengan pihak desa. Apabila kedua belah pihak tidak menemukan titik temu, dirinya bersedia menjadi mediator.
Terkait dengan tidak dilibatkannya penyewa lahan dalam perundingan, Taufik menyatakan hal tersebut sebenarnya dilandasi niatan yang baik untuk menyejahterakan warganya. Meski demikian menurutnya dalam administrasi negara memang hal yang lazim apabila dilakukan perjanjian kerjasama, salah satu pihak ada yang lalai.
Ia menambahkan, memang ada surat keberatan dari penyewa kios. “Kalau ada keberatan harganya silakan dinegosiasikan dengan pihak pemdes,” ujarnya. Dalam hal ini Taufik mengasumsikan adanya interval harga sewa kios. Dirinya menyarankan agar ada interval harga kepada penyewa tanah desa, misalnya dari Rp 5 hingga 12 juta. Hal itu karena antara penyewa kios satu dengan lainnya memiliki kemampuan yang tidak sama.
Camat berharap agar permasalahan tersebut dapat segera clear. Pada bulan ini diharapkan ada kesepakatan dari kedua belah pihak tanpa ada narasi yang simpang siur. (Dia)
Ya ya ya… Kalau merasa benar, kayaknya tidak akan takut atau malu walau menghadapi banyak lawan…. Tapi kalau takut, ya… Kemungkinan memang dalam hatinya ada perasaan bersalah… Hai takut berhadapan dengan khalayak banyak… Semacam takut “ditelanjangi” Atau dibuka aibnya… Sepertinya Tuhan sudah menyisipkan kan peringatan lewat hati kita…
Sepertinya masyarakat tidak tahu bahwa ruko ternyata milik desa dan disewakan 500-1jt, ngertinya milik perorangan lho… Maklum, kan dah puluhan tahun…Dengan adanya kejadian ini, kita jadi tercerdaskan… Kita dapat menilai, sebenarnya siapa yg jahat…
Jadi ingat jaman penjajahan… Belanda datang berdagang, kemudian melakukan pembodohan… Biar orang tidak pintar, dan gampang dibodohi trus jadi nurut… Terjadilah tuh pembodohan dan penjajahan… Semoga kita terhindar dari hal demikian…
iya,bisa.aja kaya gitu,nmutar balik kan fakta, ngakunya orang tertindas,malah nglindes.
Lha iya, isa isane… Mengatasnamakan warga kemiri kidul jebul wong njaba kemiri kidul.. Trus pie… Dijak rembugan bareng bareng malah njaluk sepi sepi… Padahal sik nonton ya warga kemiri kidul… Dijaga aparat sisan… Apa yg ditakutkan…
Padahal sik mediasi wis tingkat kecamatan lho… Aku dadi pengen ngguyu
Kepala desa arogan, urip nang alas ae
Ki sopo nggawe jeneng jack…arep rame po?
Iki sik jenenge mengadu domba… Waspadalah
gole i wonge,kon ngopi brg,
Yuk, rembug bareng duduk bersama sambil ngemil-ngemil.
Tp cukup pemdes, pemilik kios/penyewa tanah kios, dan camat/wakilnya sebagai saksi/penengah. Yg nggak tersebut di situ nggak usah ikut-ikutan lah.
Biar yg berkepentingan saja.
Kita ini negara demokrasi lho, bukan negara anarkis. Nek cuma adu pendapat di medsos, eman-eman kuotanya. Dah buang duit, jempol capek, nambahin pikiran.
Mending duitnya buat ngemil bareng aja š
Saya sedang puasa…
Solusinya turuti aturan desa. Demi kepentingan dan kemaslahatan rkyt kemiri kidul
Nha… Solutip
cen angel di atur,nek rakeno Fatur,lungo ngapaa.
Misal pemilik kios yg ngadep ngetan,itu ibu anda, bgmna perasaan anda….
nek ibu ku ra angel,soale Odo perompak sing angel di atur.
Opo maksude iki?
Apa pemilik kios bukan rakyat kemirikidul?
ya,nek pemilik ruko merasa warga kemiri kidul haruse ra angel datur,ikuti aturane desane,bukane ngeyel.
Cakep….
20-30% sepertinya bukan warga kemiri kidul
Duh mbok sing guyub.. yg punya kekuasaan mbok jadi pengayom
Solusinya turuti aturan desa. Demi kepentingan dan kemaslahatan rkyt kemiri kidul
Sok ngatur
Coba solusine njen bgmna….. atau njen juga yg mau ikut campur…..
Kiose masyarakat, mosok masyarakat ra oleh melu? Kon manut ngono po pie maksude mas parno? Gek Kon manut sapa? Manut warga luar kemir Kidul yang ngontrak di ruko kemiri kidul, apa manut warga kemiri kidul sik wis manggon mnah ruko puluhan tahun, apa Kon manut pemerintah Desa, apa Kon manut sapa iki… Takon tenan lho… Aja digalaki… Aku jirihan…
Pemdes, pemilik kios bertemu, rembugan,yg lain tidak usah ikut campur……
iiku salah,kejadian rangono,jok mutar balekke fakta, aku seksine,gor arep miliki ruko sing ndi wae sing arep di tempeli baleho bocahe metu,trus takon ngopo,sesok rep rep tempeli baleho. ora ono intimidasi ,gawe gawe cah kuwi,.
Tepat…. Malah jare memaksa masuk ki pie? š¤£š¤£ membentak barang? Lha Wis ketok ndi sik meh mengadu manusia š¤£
Mungkin wonge rong ngopi pakšš
Wis bingung arep alesan opo meneh paling mas… š¤£
Yen beda pendapat dianggap perusuh, penjilat dll… Karepe kon sepakat karo deknen mungkin
Dadi kades kuwi kudu ngerangkul kabeh wargane. Mugo2 ndang rembukan podo oleh solusi
Mosok kon gegeran, sabar e ora umum sing ditindas
Saya bukan pemilik kios juga bukan pengguna kios. Saya juga bukan pemdes, sama dengan mas fajar, saya hanya ingin masyarakat ademayem tentrem… silahkan pemdes dan pemilik kios untuk bermusyawarah tanpa ada pihak2 lain…
Bagaimana mau musyawarah pak, pihak pemda saja tidak mau musyawarah dilihat dari beritanya. Menurut sy warga diadudomba, kalo lewat musyawarah hrsnya bisa disepakati bersama. 30 tahun kemiri kidul, baru kali ini pemda nya arogan seperti ini.. yang tidak mau bermusyawarah. Itu dari pihak ruko berintanya siap musyawarah hanya pemdes nya aja yg ngak mau.
Wah hebat sekali prestasi kepala desa kemiri kidul.. mengadudomba warganya.. ššš
seng arogan pemdse po seng sewa ruko,we 40 tahun,wes nggunake manfaatee ruko,kudune bersukur,ora ben warga kemiri kidul diuwe kesempatan sewa ruko,ruko dundake ki yo marga kabeh ra gor nggo sekelompok wong ruko tok,tp kabeh warga kemiri kidul.,
Sewa ruko apa sewa tanah ruko, bos?
yo sewa tanah,yo sewa ruko,biyen jaman,kades,mbah kaji salam,ruko di bangun,bangunan sing bentuke podo,cete podo,gede cilike hampir podo, berarti iku sengbangun desa,iku nyoto
trus di kotrake,waktu trus berjalan,mestine bangunan,rusak,trus do di bangun seng do ngontrak menurut kebutuhane seng do ngontrak,iku kabeh keno kanggo nile sopo seng jujur,sopo ora,cen do di bangun dewek dwe,tapi sak urunge di bangun deso,jmn kaji salam.
Cie cie… Bawa bawa domba…
Cie cie yang ngontrak bawa pretasiššš pak
Yuk mari berdoa… Yang baik nampak baik, yang buruk nampak buruk.. Kita lihat siapa yg bermuatan pribadi dan siapa yg peduli dengan kepentingan umum.
Kita lihat, Tuhan perpihak pada siapa
Amin semoga di kasih kelancaran dan org” yang ruwet di kasih kesadaran
Anda ini contoh orang yang ingin terlihat baik dengan menjatuhkan orang lain, ingin diakui dan divalidasi keberadaannya dengan menjilat penguasa. Rela mengotori tangan dan lidahnya untuk membersihkan kotoran pemimpinnya. Bahkan rela dicap perusuh didesa. Luar biasa, berapa harga yang diberikan pemimpin anda?
Serlok ngopi bareng
Salah satu warga ruko melaporkan bahwa anaknya mendapat intimidasi dari saudara Fajar. Beliau mengatakan, kejadian itu terjadi malam hari, Fajar dan dua orang lainnya yang tak ia kenal memaksa masuk ke salah satu ruko, Fajar dan temannya membentak warga ruko serta memukul pintu dan bagian bangunan lainnya. Fajar juga melontarkan ancaman yang membuat pemilik ruko tersebut merasa ketakutan.
Narasi lagi? Mau dibuktikan dipengadilan?
Ditunggu laporannya mas. Saya yg ke polsek, atau anda yang ke polsek?
šššššš
Hayo ššššš¤£
Maturnuwun pak suparno, jenangan kalih warga kios kemiri kidul sependapat. Warga kios kemiri kidul niku nyuwun e namung bermusyawarah, kalo desa dan warga ne fajar ndak mau ya ndak perlu di paksa, kita juga masih mengupayakan jalan yg lain. Semoga warga ndak mudah diadu sama kades dan fajar, warga guyub rukun, desa dpt pemasukan dan warga juga
Hahahhahašššš
Jadi warga kemiri Kidul suruh diam saja? Ini milik masyarakat kemiri Kidul lho…
Biarkan pemilik kios dan pemdes bermusyawarah, yg lain ndak usah ikut campur…
Kalau desa tidak mampu, biar dijembatani pihak kecamatan…pemilik kios dan pemerintahan desa…
Update info mas. Segala tindakan kami sudah koordinasi dengan pihak kecamatan
Sudah terjadi musyawarah antara pemdes, pemilik kios? Yg lain tidak ikut campur?
Yakin?
Camat aja ngak kalian hargai, ngaca donk.. kalo buka anak buahnya pandu sebagai kepala desa mana ada. Tolong hormati camat yg menjadi penengah.. fajar cs rusuh
Mari ngaca sama sama… š¤£š¤£
Baca beritanya, bagaimana aturannya… Jangan blunder
Mengatasnamakan warga, tapi kok pilih sewa dibawah harga layak. Jane warga desa kemiri Kidul apa warga pengontrak ruko? š¤£š¤£
Mungkin mas fajar saudaranya pak kades yg blm ngaca. Jangan jadi orang profokatif dan arogan
Betul pak, itu yg rusuh fajar cs.. sodaranya pak kades
Dicap rusuh rapopo… Tinimbang nyawang aset desa ra diregani…
Ngontrak regane dipadakne umum kok ra gelem… Yen ra gelam ya ben ganti pengontrak. Wong duite hasil kontrakan ya dienggo masyarakat desa.
Jane sik ruwet ki warga apa pengontrak… š š š
Nah rusuh dan mengadudomba warga . Itu namanya profokator.. jelek sekali niatan nya
Sik sik… Sik jelek niatannya ki sapa… Wis dikei sp1 tekan 3 ya meneng wae… Sederhana saja, mau ngontrak silahkan, ga mau ya jangan rewel…
Saya warga kemiri kidul, bukan pemilik ruko, sepengetahuan saya tidak ada musyawarah dengan pihak ruko, justru RT/RW yang diundang heran mengapa warga ruko tidak dilibatkan dalam musyawarah.
Malah saya mendapat laporan bahwa anda Fajar memprovokasi warga/pendukung lurah untuk melakukan kerusuhan, adalagi yang melaporkan bahwa anda Fajar melakukan intimidasi terhadap salah satu warga ruko dimalam hari.
Sebenarnya kapasitas dan status anda itu apa? Sehingga membuat kerusuhan didesa
Cie cie… Narasinya bagus sekali…
Diajak musyawarah a datang, njenengan datang saat musdes?
Logika saja, ga sepakat dengan harga kontrak ya silahkan keluar biar ganti pengontrak.
Saya sudah mengundurkan diri jadi rw, rdk ada undangan…
Ingat musyawarah penentuan sekdes? Tau arti musyawarah untuk mufakat? Ketika musyawarah malam hari, apakah itu yg namanya musyawarah? Permainannya sudah kelihatan…
Permainan yang mana mas, dijelaskan… Jangan lempar bola liar
Wa
Yang saya lihat permainan mengadudomba masyarakat desa? Krn persoalan ini sy lihat dpt di selesaikan secara musyawarah. Mas fajar dan pak kades mending melakukan mediasi drpada mengadudomba. Menurut sy pak rw sdh benar, beliau mengundurkan diri krn kepala desa sebagai atasanya bersikap arogan tanpa musyawarah.
Itukan menurut anda… Makanya datang saat musdes
Itu bukan musdes orang itu paksaan namanya. Mas fajar sendiri yg bilang ndak perlu musyawarah! Pak camat aja diabaikan sama mas fajar sama pak kades
Mosok sih…emang musdese kapan mas? Salah hadir paling awakmu… Blunder… š¤£
Musdese wis sak durunge ditetapkan perdes dan perkades… Ngono loh…
Mudes kok ora kabeh di undang kades e ora mutu
Boleh tau, musdesnya tanggal berapa?
Naik boleh, tapi yg wajar. Mosok sampai 1000%.
Naik tinggi boleh, tapi bertahap sehingga tidak memberatkan warga.
Jangan sampai kesannya pemerasan atau mengusir secara halus.
Yang tidak wajar itu harga kios sebelumnya, 500-1jt saja… Sekarang malah banyak yg beralih fungsi jadi rumah tempat tinggal.
Sewa tanah aja segitu tinggi, namanya mencekik rayatnya sendiri. Penentuan harga sewa tanah ya perlu ditentukan dengan yg ahli, dimusyawarahkan dengan warga yg terdampak, ngak boleh semena-mena
Yang mencekik siapa? Harga 500-1jt pertahun itu mencekik warga…
Harga 12 juta/tahun untuk sewa tanah saja Mencekik warga!
Warga ruko?
Warga kemiri kidul
Di daerah,, pasar adalah tempat central orang mencari makanan dan belanja,,selain alun2. Jadi sangat wajar jika dilakukan pembenahan harga sewa. Toh,, dana yg terkumpul akan masuk kas desa dan kembali ke warga.
Apalagi kemiri kidul berbeda dg desa2 lainnya yg masih memiliki tanah desa yang kosong yg bisa di jadikan tempat wisata, usaha desa dll. Dan n juga wisata.
Untuk melakukan suatu perubahan, memang perlu orang2 yg berani merubah peraturan yg kurang tepat apalagi bertahun2. Klo bukan sekarang ,kapan lagi. Kalo bukan kita2 yang terbuka pemikirannya – siapa lagi..
Adem sekali saya baca ini… Idola…
wong njobo ra komen
Niatnya bagus, jalannya salah. Saya warga kemirikidul tidak ingin melihat sesama warga diadu dengan polemik kios.
Saya tidak punya kepentingan dari kedua belah pihak
Saya juga lihat diberita sebelumnya, lurah mengakui akan mengerahkan 500 warga, dan ternyata memang ada edaran melalui WA yang berisikan ajakan kepada warga untuk melakukan demo. Terkesan provokatif, tidak sepatutnya lurah membenturkan kelompok warga.
Warga yang mana?
Warga kemiri kidul
Salahnya dmn? Biar diperbaiki… Diundang musdes aja para pengguna yg hadir beberapa… Dinaikkan harga saat musdes juga diam saja… Sekarang kok ribet. Kl ga mau sewa, tinggal balikin… Rata tanah juga gpp
Salahnya desa tidak melakukan musyawarah dengan warga yg terkait atau terdampak. Bukannya mas fajar sendiri kmrn yg bilang ndak perlu musyawarah, nah disana salahnya mas, namanya musyawarah ya ada mufakatnya.. laha ini kan pemaksaan kebijakan. Jenengan sebagai saudaranya pak pandu ya mbok dibilangin, jangan jadi kepala desa yg arogan
Pemilik kios , pemdes, duduk bersama,… yg lain tidak usah ikut campur