PURWOREJO, Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Purworejo menunjukkan tren peningkatan. Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo memperkuat langkah penanganan melalui kerja sama antarinstansi, yakni penyediaan layanan terpadu di RSUD dr. Tjitrowardojo.
Penguatan layanan itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antarinstansi yang digelar di aula Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPPAMD) Kabupaten Purworejo, Jumat (6/2/2026).
Kepala DPPPAMD Purworejo, Laksana Sakti, menyampaikan bahwa penanganan kasus kekerasan kini dilakukan secara lebih komprehensif, mencakup aspek pencegahan, edukasi, hingga pendampingan dan pemulihan korban.
“Salah satu bentuk penguatan tersebut adalah pelayanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan di RSUD dr. Tjitrowardojo,” ujarnya.

Direktur RSUD dr. Tjitrowardojo, dr. Tolkha Amaruddin, menjelaskan bahwa rumah sakit menyediakan berbagai layanan bagi korban, mulai dari pelayanan gawat darurat, rawat jalan, rawat inap, hingga Visum et Repertum dan Visum et Psychiatricum.
Selain itu, korban juga dapat memperoleh layanan psikolog klinis, psikiater, rehabilitasi medis, serta fasilitas antar jemput pasien sesuai kebutuhan.
Terkait pembiayaan, dr. Tolkha menegaskan bahwa seluruh layanan tersebut dijamin melalui anggaran yang tersedia pada DPPPAMD. “Dengan catatan korban merupakan klien dari UPT DPPPAMD,” tegasnya.
Melalui kerja sama ini, Pemkab Purworejo berharap terbangun sinergi yang lebih kuat, terpadu, dan berkelanjutan dalam upaya pencegahan, penanganan, serta pemulihan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak. (Ita)

