Menuju 0 KM 0 Rupiah, Urusan Admindukcapil Masyarakat Purworejo Tak Perlu ke Kantor Dindukcapil dan Gratis

PURWOREJO, Urusan administrasi kependudukan dan catatan sipil (admindukcapil) bagi masyarakat Purworejo akan semakin dipermudah seiring dengan segera diberlakukannya layanan Adminduk menuju 0 KM 0 Rupiah. Yakni masyarakat tidak perlu lagi ke Kantor Dukcapil serta mengeluarkan uang sepeserpun untuk mengurus keperluan adminduk. Terlebih dengan akan diberlakukannya Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) terpusat di 494 desa, 25 kelurahan, 27 puskesmas, dan dua rumah sakit di Purworejo.

“Saat ini kami sedang menunggu Peraturan Bupati (Perbup) terkait dengan penyelenggaraan layanan adminduk di Desa dan Kelurahan yang akan segera diberlakukan di seluruh wilayah Purworejo,” kata Kadin Dukcapil Purworejo, Suryadi dalam Forum Konsultasi Publik, Selasa (28/10/2025) di ruang pertemuan kantor setempat.

FKP dihadiri perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPPAPMD), RSUD R.A.A. Tjokronegoro, Camat Kutoarjo dan Purworejo, Lurah Kutoarjo dan Kepala Desa Sidorejo sebagai pilot project, STIE Rajawali, media massa, Ketua LSM Surya Mentari, dan unsur pengusaha.

Dengan diberlakukannya kebijakan tersebut, lanjutnya, paling lambat Januari 2028 semua desa/kelurahan wajib memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga mereka yang belum bisa melek teknologi tidak perlu ke Kantor Dukcapil atau Mal Pelayanan Publik (MPP). “Program 0 Km dengan sistem Sindolalak ini sudah diupgrade, yang semula berbasis linktree sekarang menggunakan web,” imbuhnya.

Program ini memanfaatkan Sistem Informasi Dokumen Online Layanan Administrasi Kependudukan (Sindolalak) hasil inovasi Dukcapil Purworejo. Melalui sistem ini, segala bentuk administrasi kependudukan, terutama kematian, dilaporkan secara berjenjang dari desa sampai Dukcapil. Data ini diperlukan untuk up date terkait dengan banyak hal.

Termasuk data untuk pemberian bantuan pemerintah maupun pemilu. Salah satunya digunakan untuk pemilihan kepala desa serentak tahun 2026 mendatang. Untuk itu Suryadi menghimbau agar kades atau kalur melaporkan warganya yang sudah meninggal.

Kadin Dukcapil, Suryadi saat FKP bersama stakeholder

Terkait Sindolalak, ia menjelaskan bahwa program ini merupakan inovasi pelayanan sebagai pendamping SIAK terpusat. “Dukcapil menerbitkan NIK warga berdasarkan permohonan melalui aplikasi Sindolalak. kemudian operator desa/kelurahan/rumah sakit/puskesmas meng-upload data dukung lainnya dalam SIAK. Setelah itu barulah operator Disdukcapil mengajukan verifikasi dan TTE untuk penerbitan Akta Kelahiran,” jelas Suryadi.

Dukcapil pun sudah mensosialisasikan hal tersebut kepada para kades/kalur agar disampaikan kepada masyarakat. Desa dan kelurahan yang akan dijadikan pilot project juga sudah menyatakan siap. Yakni Desa Sidorejo yang diundang karena sudah tuntas data kependudukannya, dan Kelurahan Kutoarjo. Kedua perwakilan tersebut menyatakan mendukung program SIAK karena lebih mendekatkan diri kepada masyarakat.

Adapun untuk implementasinya, Suryadi menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan pendampingan kepada desa dan kelurahan secara bertahap. Ia menegaskan bahwa dalam SIAK, pihak desa hanya sebagai operator. Sedangkan ferivikasi di pihak Dindukcapil.

Dalam FKP tersebut, Kadin Dukcapil juga menyampaikan nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) triwulan 3, yakni 90,12. Nilai tersebut naik dibanding saat triwulan 2 yakni 90,09.

Adapun penanganan melalui surat aduan media elektronik dan kotak saran, SIAK akan terpusat di 469 desa, 25 kelurahan,
27 puskesmas, dan dua rumah sakit yang sebelumnya sudah berjalan dengan menggunakan sistem lama.

Meski demikian, masih ada PR lagi bagi Dukcapil terkait dengan masih rendahnya persentase masyarakat Purworejo yang melaksanakan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di HP android mereka. “Hingga saat ini baru 60.627 warga atau sekitar 9% yang ber-IKD. Dengan adanya kios adminduk di tingkat desa diharapkan dapat mempercepat proses IKD. Karena kan nantinya sehari satu IKD di 494 desa dan 25 kelurahan. Sehingga diharapkan dapat segera tuntas,” tandas Suryadi. (Dia)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *