PURWOREJO, Bupati Purworejo Yuli Hastuti membuka pelaksanaan Sosialisasi dan Deklarasi Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA), di Pendopo Kabupaten, Senin (18/3). Sosialisasi diikuti 668 kepala SD, SMP, SMAK/SMK se-Kabupaten Purworejo selama dua hari yakni Senin dan Selasa (18-19/3). Hari pertama sosialisasi diikuti 331 kepala sekolah, sisanya di hari berikutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati mengungkapkan bahwa implementasi kebijakan dan peningkatan capaian Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) di Kabupaten Purworejo diarahkan sebagai upaya peningkatan kualitas layanan bagi anak yang ramah anak.
Pengembangan Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) adalah untuk meningkatkan kualitas mutu pendidikan yang berperspektif hak anak. “Perspektif hak anak harus dapat diterapkan oleh seluruh tenaga pendidik dan kependidikan di sekolah, guna memastikan anak-anak kita tetap terpenuhi haknya dan terlindungi dari segala bentuk kekerasan, termasuk bullying atau perundungan” tuturnya.
Bupati juga berpesan, setelah deklarasi ini semua satuan pendidikan agar melaksanakan deklarasi SRA. Hal itu sebagai komitmen bersama mewujudkan SRA dan KLA .
“Saat ini Kabupaten Purworejo masih berada di Predikat Pratama berdasarkan evaluasi KLA tahun 2023, sehingga melalui kegiatan Sosialisasi dan Deklarasi SRA ini diharapkan dapat mendukung upaya peningkatan capaian indikator KLA,” harapnya.
Adapun Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Heny Safaryuni Tataningsih dari DP3AMD menjelaskan, kegiatan Sosialisasi dan Deklarasi SRA dan Konvensi Hak Anak (KHA) Kabupaten Purworejo adalah untuk penguatan pemahaman tenaga layanan pendidikan terkait implementasi pemenuhan hak dan perlindungan anak melalui pengembangan SRA.
“Kegiatan SRA ini diikuti seluruh Kepala SD, SMP, SMA, SMK se-Kabupaten Purworejo sejumlah 668 yang terbagi dalam dua hari. Kegiatan ini dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2024,” ungkapnya. (Dia)