GEBANG, Sebagai upaya memberikan layanan pendidikan yang inklusif bagi seluruh peserta didik, khususnya yang terindikasi memiliki kebutuhan khusus, SMPN 22 Purworejo menyusun Program Praktik Baik. Hal ini sebagai bentuk pertanggungjawaban dan dokumentasi terhadap upaya sekolah dalam menangani siswa berkebutuhan khusus.
“Penanganan ini bertujuan untuk mengidentifikasi secara akurat jenis kebutuhan khusus siswa agar dapat diberikan intervensi dan layanan pembelajaran yang sesuai dengan prinsip pendidikan inklusif,” kata Kepala SMPN 22 Purworejo, Teguh Prayitno saat ditemui, Kamis (5/2/2026).
Menurutnya, langkah ini ditempuh saat beberapa siswa di kelas reguler terindikasi mengalami kesulitan belajar spesifik. Ditandai dengan lambat belajar dan kesulitan signifikan dalam kemampuan dasar membaca dan menulis (baca-tulis).
“Langkah awal yang kami lakukan adalah melakukan identifikasi dan asesmen komprehensif terhadap siswa terindikasi ABK. Selanjutnya nenyusun rencana intervensi dan program pembelajaran individual (PPI) yang sesuai dengan kebutuhan siswa,” jelas Teguh.
Pada tahap ini, ditemukan enam siswa yang terindetifikasi ABK. Langkah selanjutnya yaitu menciptakan kolaborasi yang efektif antara sekolah, orang tua, dan pihak eksternal (medis, pemerintah) dalam penanganan ABK.

Teguh menambahkan, Praktik Baik ini dilaksanakan secara bertahap dan sistematis, melibatkan berbagai pihak untuk memastikan penanganan yang akuntabel dan profesional.
Setelah teridentifikasi siswa ABK dan berkomunikasi dengan orang tua yang bersangkutan, pihak sekolah, dalam hal ini guru BK, melakukan observasi lebih lanjut dan mengumpulkan data performa akademik serta perilaku siswa.
Selanjutnya dilakukan tahap konsultasi profesional (eskalasi medis) dan konsultasi dokter spesialis. “Tujuannya adalah untuk memperoleh pandangan profesional dan rekomendasi langkah medis/psikologis awal terkait indikasi kesulitan belajar siswa,” ujar Teguh.
Pihak sekolah pun meminta persetujuan orang tua untuk langkah penanganan selanjutnya. Yakni melakukan skrining untuk memilah siswa yang memerlukan pemeriksaan mendalam dan mengeliminasi kemungkinan penyebab medis lain.
“Hasil rekomendasi, keenam siswa tersebut membutuhkan asesmen mendalam. Yakni melalui Tes Psikologi untuk mengetahui profil kognitif dan gaya belajar serta EEG Brainmapping untuk melihat aktivitas listrik otak,” kata Teguh.

Meski demikian, ia mengakui terdapat kendala keterbatasan dana baik dari pihak sekolah maupun wali murid untuk membiayai tes psikologi dan EEG Brainmapping yang direkomendasikan. Untuk itu, pihaknya mengambil inisiatif mengajukan permohonan bantuan pendanaan asesmen.
Yakni melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Kabupaten Purworejo. Setelah disetujui dan dibantu tim psikolog dari UMPwr, dilakukan Tes Psikologi pada tanggal 2 Desember 2025 di sekolah. Guru BK dan Waka Kesiswaan ikut mendampingi kegiatan yang disaksikan tim PPA, Dinas Pendidikan, dan kepala sekolah tersebut.
Saat ini, pihak sekolah sedang menunggu hasil resmi Tes Psikologi dari pihak PPA. Menurut Teguh, pihaknya akan mengupayakan tindak lanjut untuk pelaksanaan EEG Brainmapping sesuai rekomendasi.
“Kami berharap, dengan adanya hasil Tes Psikologi dan EEG Brainmapping yang akurat, pihak sekolah dapat memberikan layanan pendidikan inklusi yang optimal, baik melalui penyesuaian kurikulum, modifikasi materi, maupun layanan pendukung lainnya,” tegas Teguh
Ia menandaskan, Praktik Baik ini menunjukkan komitmen SMP Negeri 22 Purworejo dalam mengimplementasikan pendidikan inklusif. Yakni melalui alur penanganan ABK yang terstruktur dan kolaboratif.
“Langkah ini merupakan wujud advokasi sekolah untuk memastikan siswa mendapatkan haknya atas asesmen yang layak,” tandasnya.
Keterlibatan aktif dari wali kelas, Guru BK, Waka Kesiswaan, dokter spesialis, Puskesmas, orang tua, dan Dinas PPA menjadi kunci keberhasilan praktik ini. Langkah selanjutnya adalah memanfaatkan hasil asesmen untuk merancang intervensi terbaik bagi tumbuh kembang enam siswa tersebut. (Dia)

