PURWOREJO, Dibanding tahun 2023, jumlah pengaduan yang dilakukan oleh perempuan dan anak di Kabupaten Purworejo mengalami peningkatan. Jika pada tahun sebelumnya jumlah kasus yang diadukan kepada UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sebanyak 77, maka pada 2024 ini mencapai 88 atau mengalami peningkatan hampir 15 persen.
Dari berbagai kategori kasus yang dilaporkan pada tahun 2024, kekerasan psikis menjadi yang terbanyak, mencapai 42 kasus atau hampir separuh dari jumlah aduan. Pada tahun 2023, aduan kekerasan psikis juga yang paling banyak, mencapai 27 kasus.
Kepala UPT PPA Nurani membeberkan data tersebut pada Senin (23/12/2024). “Ini data per tanggal 23 Desember ini. Jumlahnya mencapai 88 kasus aduan,” ucapnya.
Nurani pun menyatakan, meningkatnya angka aduan oleh perempuan dan anak di Purworejo menunjukkan adanya kesadaran untuk mengungkapkan kasus yang dialami para korban kepada UPT PPA. Hal itu juga menunjukkan adanya tingkat kepercayaan yang tinggi terhadap UPT PPA dalam memberikan pendampingan kepada mereka.
“Semakin banyak korban yang melapor pada UPT PPA untuk mendapatkan layanan, menunjukkan adanya faktor kepercayaan dan kesadaran masyarakat untuk berani melapor apabila terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak,” jelas Nurani.
Iapun menyampaikan harapannya agar dalam memberikan pelayanan semakin baik terutama dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. “Kami berharap untuk kaum perempuan dan anak khususnya di Kabupaten Purworejo dapat terbebas dari kekerasan baik fisik maupun psikis.” (Dia)