KUTOARJO, Polsek Kutoarjo Polres Purworejo berhasil menyita puluhan botol minuman keras (miras) dari sebuah toko di wilayah Kecamatan Kutoarjo Kabupaten Purworejo. Penyitaan dilakukan pada Jumat (29/3) malam
Kapolres Purworejo AKBP Eko Sunaryo melalui Kapolsek Kutoarjo AKP Ida Wida AstutiĀ mengungkapkan, penyitaaan puluhan minuman keras dari berbagai merek tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat. Juga beredarnya kabar di media sosial terkait adanya pemilik toko berinsal AA (26) warga Kelurahan Kutoarjo yang menyimpan dan menjual minuman memabukkan tersebut.
“Berikutnya kami dalami dan melakukan penyelidikan. Dan benar adanya laporan dan kabar tersebut,” kata Ida. Pihaknya pun berhasil menyita 10 botol miras berbagai merek, dilanjutkan dengan pemeriksaan barangkali adanya penyimpanan di tempat lain.
Lebih lanjut Ida mengatakan bahwa miras merupakan penyebab kriminalitas. Menurutnya, orang yang minum miras secara otomatis akan terganggu kesadaran berpikir dan mereka bisa menjurus tindakan-tindakan kriminal. “Terlebih bulan Ramadan ini kami akan tingkatkan patroli agar umat muslim yang menjalankan ibadah puasa dapat merasa aman dan nyaman tanpa adanya gangguan kamtibmas,” tandasnya. (Dia)