PURWOREJO, Melalui data Sistem Informasi Bantuan Perumahan (Sibaru), sebanyak 2.384 rumah tidak layak huni (RTLH) yang ada di 11 kecamatan di Kabupaten Purworejo akan mendapatkan subsidi renovasi atap, lantai, dan dinding (Aladin) di tahun 2026. Setiap rumah akan mendapat subsidi senilai Rp20 juta.
“Berdasarkan data yang diusulkan ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) melalui Sibaru, di Purworejo ada 2.384 RTLH atau yang sekarang istilahnya backlog kelayakan, akan mendapatkan subsidi renovasi untuk atap, lantai, dan dinding atau Aladin tahun 2026 ini,” kata Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Purworejo, Eko Paskiyanto.
Saat ditemui di kantornya pada Selasa (27/1/2026), Eko menjelaskan, 2.384 backlog kelayakan tersebut berasal dari 25 kelurahan dan 34 desa di 11 kecamatan yang ada di Kabupaten Purworejo.
Sebanyak 11 lokasi kecamatan tersebut, lanjut Eko, adalah yang dinilai paling banyak memiliki backlog kelayakan. Yakni Bagelan, Banyuurip, Bayan, Bener, Bruno, Gebang, Kaligesing, Kemiri, Pituruh, Kutoarjo, dan Purworejo. “Semuanya masuk desil 1 sampai 5 yang diusulkan melalui aplikasi Sibaru Kementerian PKP,” imbuh Eko.
Ia menambahkan, angka 2.384 tersebut merupakan usulan yang diusulkan Pemkab kepada Kementerian PKP atau 15% dari jumlah total 14.985 yang ada masih ada di Kabupaten Purworejo.

“Harapan kami ya tentunya dengan adanya bantuan dari pusat senilai Rp47 miliar ini dapat membantu Pemerintah Kabupaten Purworejo dalam penanganan rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni. Tentunya juga membantu menurunkan angka kemiskinan karena salah satu faktornya adalah memang rumah hunian yang layak. Apalagi kalau bantuan terus menerus selama lima tahun akan dapat selesai angka backlog kelayakan ini,” ujar Eko.
Hal tersebut, menurut Eko, sesuai dengan Program Prioritas Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo Tahun 2026 dalam hal peningkatan kualitas hunian. Ia menyebut, ada 90 unit rumah yang menjadi sasaran dengan rincian 82 unit berupa peningkatan kualitas RTLH dengan pagu anggaran Rp20 juta per unit dan delapan unit untuk pembangunan baru karena rusak berat, dengan anggaran Rp40 juta per unit.
Program unggulan lainnya, yakni untuk penanganan kawasan permukiman padat, berdasarkan Keputusan Bupati Purworejo Nomor 180.16/526/2020, dari total 126,811 hektare, hingga tahun 2025 sudah ditangani seluas 117,83 hektare. Adapun
target 2026, lokasi perumahan kumuh di 10 kelurahan dan empat kecamatan (Purworejo, Banyuurip, Bayan, dan Gebang) berupa sosialisasi dan pembentukan Kelompok Masyarakat (Pokmas) PAKUeMAS (Penanganan Permukiman Kumuh Bersama Masyarakat).
Selanjutnya, Program Penyediaan Hunian Murah yang ditujukan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). “Lokasinya di Rusunawa Kelurahan Bayem, Kecamatan Kutoarjo dengan tarif sewa mulai Rp75 ribu sampai Rp175 ribu tiap bulan,” ucap Eko.
Program unggulan lainnya berupa Sertifikasi Tanah Negara yang diarahkan pada legalitas tanah negara di Kabupaten Purworejo untuk kepentingan pemerintah dan masyarakat.
“Potensinya seluas kurang lebih 432 hektare yang berlokasi di kawasan pesisir, dengan tujuan memberikan jaminan kepastian hukum bagi investor, instansi, maupun masyarakat melalui hak pakai atas nama Pemerintah Kabupaten Purworejo. Target tahun 2026 ini berupa Sertifikasi seluas lebih dari 50 hektare,” tandas Eko. (Dia)

