GRABAG, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Purworejo melaksanakan Rukyatul Hilal Penentuan Awal Ramadan 1445 H/2024 M di Pantai Jetis Kecamatan Grabag pada Minggu (10/3) petang. Adapun hasilnya, hilal tidak terlihat karena terhalang oleh mendung.
Rukyatul hilal merupakan kriteria penentuan awal bulan kalender hijriyah dengan cara merukyah atau mengamati hilal atau bulan sabit secara langsung. Apabila hilal tidak terlihat atau gagal terlihat, maka bulan kalender berjalan digenapkan menjadi 30 hari.
Pantauan hilal dilakukan di samping gazebo komplek Pantai Jetis sejak pukul 17.56 hingga 18.02 WIB. Adapun sejumlah pihak yang ikut memantau yakni dari tim Rukyat Kantor Kemenag Purworejo, Organisasi Masyarakat Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, LDII, pondok pesantren serta Kemenag Kabupaten tetangga yakni Kabupaten Temanggung, Magelang dan Kota Magelang.
Kasubbag TU Kemenag Purworejo Uan Abdul Hanan menjelaskan, dari hasil pengamatan yang dilakukan selama kurang lebih lima menit tidak seorangpun melihat hilal karena tertutup mendung. Ketinggian hilal berada di 1ďż˝ 26′ 23,37″ dan elongansi bulan 1ďż˝ 08′ 07,08″ atau sebelah selatan matahari terbenam.
“Kriteria baru imkanur rukyat Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) mensyaratkan untuk menentukan awal bulan qomariyah harus terpenuhi syarat tinggi hilal minimal tiga derajat, dan jarak sudut bulan-matahari (elongasi) minimal 6,4 derajat. Jadi untuk rukyatul hilal kali ini, dapat dinyatakan tidak bisa melihat hilal, ” jelas Uan di lokasi kegiatan.
Pihaknya juga akan mengirimkan hasil pengamatan ke Kementerian Agama RI untuk disidangkan dalam sidang itsbat. Sebagai informasi, sidang itsbat penentuan 1 Ramadan 1445 H/2024 M oleh Kementerian Agama RI dilakukan pada Minggu (10/3).
Dengan ketentuan tersebut maka Puasa Ramadan tahun ini dimulai pada Selasa (12/3). Adapun tarawih akan dimulai pada Senin (11/3) malam. Uan meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk saling menghargai perbedaan yang terjadi sehingga tidak menimbulkan gesekan. (Dia)