PURWOREJO, Di usianya yang masih 40 tahun, Fidhy Kiawan terbilang sudah mapan dari segi pekerjaan dan finansial. Saat ini, Fidhy yang lahir pada tanggal 29 Juni 1982 tercatat sebagai pengusaha muda yang sukses dengan memiliki bisnis yang mentereng. Diantaranya berupa bisnis properti dan perhotelan. Yakni perumahan di bawah bendera Fiandra Putra Pratama, Arahiwang Cipta Manunggal, dan juga Hotel Adem Ayem yang baru saja dilaunching.
Namun, posisinya yang telah mapan tersebut tak lantas membuatnya nyaman. Terlebih dengan kondisi yang dialaminya saat menjalani profesinya sebagai pebisnis atau tepatnya seorang wirausaha. Fidhy mengaku ada sesuatu yang harus dilakukannya dengan kondisi saat ini.
Sebagai pengusaha, Fidhy menyatakan salah satu alasannya mengikuti kontestasi anggota dewan yakni agar dapat mendorong masuknya investor ke Purworejo. Fidhy saat ini tercatat sebagai caleg dari partai Nasdem Dapil 1 yang meliputi Kecamatan Purworejo dan Kaligesing.
“Sebagai pengusaha lokal, kalau duduk di dewan kan sebisa mungkin bisa berupaya secara maksimal untuk mendorong masuknya investor yang dapat menggerakkan ekonomi, baik mikro maupun kemasyarakatan,” ungkap wakil sekretaris Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) itu.
Meski dijuluki sebagai kota pensiun, menurut Fidhy, Purworejo juga butuh investor. Hal itu bukan untuk mengobrak-abrik ketentraman yang selama ini dirasakan oleh warga masyarakatnya. Tapi untuk memajukan sektor ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui serapan tenaga kerja.
“Sebisa mungkin zona khusus industri yang ada di Purworejo saat ini bisa segera direalisasikan untuk menyerap tenaga kerja dan meningkatkan nilai UMK kita. Menjadi tugas kita untuk meyakinkan para investor agar tidak ragu-ragu menanamkan modalnya di Purworejo,” ungkap Sarjana Sosial Ekonomi Pertanian UPN Yogyakarta itu.
Tak hanya itu, suami Candra Widaretna itu juga punya keinginan agar sistem perijinan dapat sinkron antara kebijakan pusat dan daerah. Ia mencontohkan saat mengurus perijinan IMB, syarat yang diajukan antara pusat dengan perda berbeda.
“Jadi kalau dari awal tidak bisa, ya sebisa mungkin tidak usah dikeluarkan ijinnya. Ini kan kadang tidak sinkron antara kebijakan pusat yang terbentur Perda,” ungkap alumni SMAN 7 tersebut.
Keinginan lainnya, kata bapak tiga anak ini, yakni agar dana aspirasi dewan dapat terserap maksimal alias 100%. “Ini kan mestinya setiap konstituen mengajukan kebutuhan mereka kepada wakil mereka di dewan sehingga betul-betul maksimal, tergantung kebutuhannya masing-masing,” tegas Ketua Komunitas Rumah Aspirasi Arahiwang ini.
Termasuk dapat memanfaatkan dana aspirasi anggota dewan untuk kegiatan warga desa, menggerakkan sektor ekonomi mereka, misalnya untuk membuat BUMDes yang uangnya dapat diputar dari mereka untuk mereka sehingga ekonomi masyarakat bisa tumbuh. “Kalau bisa seperti itu,” katanya.
Fidhy yang saat ini menjadi Pembina Purworejo Rent Car Community (Premy) itupun berharap, bila terpilih sebagai anggota dewan nanti dirinya selain masih tetap bisa menjalankan bisnis tapi juga bisa lebih bermanfaat bagi masyarakat sekitar.
Alumni SMPN 2 yang memiliki tiga putra yakni Nadia Putri Ramadhani, Rafa Fiandra Putra, dan Tristan Pradipta Fiandra Putra itupun bertekad untuk maju bersama sehingga kesejahteraan dapat dirasakan, bukan sekedar wacana.
“Intinya, saya bisa membawa aspirasi masyarakat dan tetap menjalankan bisnis saya secara proporsional dan profesional,” tandas Korwil Kedu Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia ini. (adv)