Samakan Persepsi UMK 2025, Dinperintransnaker Purworejo Gelar Rakor Tripartit
PURWOREJO, Penetapan Upah Minimum di semua level sebesar 6,5 persen yang menjadi kebijakan pemerintah pusat akan segera diterapkan tahun 2025 mendatang. Untuk mendapatkan kesepakatan antar berbagai pihak yang terkait dengan hal tersebut, Dinas Perindustrian Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Perintransnaker) Kabupaten Purworejo memfasilitasi rapat koordinasi (rakor) tripartit antara pengusaha, pekerja, dengan dewan pengupahan kabupaten (depekab). Rakor…