
UMK Provinsi Jawa Tengah Ditetapkan, Ketua SPSI Purworejo: Alhamdulillah Sesuai Harapan
PURWOREJO, Upah Minimum pada 35 kota/kabupaten di Provinsi Jawa Tengah telah ditetapkan. Berdasarkan SK Gubernur Jawa Tengah Nomor 572/57 Tahun 2023 tanggal 30 November, UMK Purworejo ditetapkan sebesar Rp 2.127.641 atau mengalami kenaikan 4,10%. Nilai tersebut lebih tinggi dari usulan yakni Rp 2.078.769 atau kenaikan hanya 1,61% dari tahun sebelumnya. Berdasarkan SK Gubernur, dibanding dengan…