Beranda ยป Perum KBN Segera Diaspal, Kadin Perkimtan: Jadi Percontohan Penyerahan PSU ke Pemda Purworejo

Perum KBN Segera Diaspal, Kadin Perkimtan: Jadi Percontohan Penyerahan PSU ke Pemda Purworejo

PURWOREJO, Pengaspalan jalan di Perum KBN akan dimulai pada bulan September ini. Menurut data yang disampaikan dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan ( Perkimtan) Kabupaten Purworejo, proyek tersebut akan dikerjakan dalam masa 60 hari kalender terhitung mulai tanggal 19 Agustus hingga 17 Oktober tahun ini.

Dikerjakan oleh CV Hutama Sakti dan pengawas CV Design Engineering, proyek pengaspalan jalan di lima RW yang ada di Perum KBN ini nilainya sebesar Rp 1.230.106.000 atau sekitar Rp 1,2 miliar. Adapun area pengaspalan yang dikerjakan selain sepanjang jalan, juga termasuk gang yang ada di perumahan tertua di Purworejo tersebut.

Kepala Dinas (Kadin) Perkimtan Eko Paskiyanto saat ditemui Purworejo News menyampaikan, KBN termasuk perumahan dibangun sebelum tahun 2017 yang non mapping KPK. Namun Prasana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU)-nya harus diserahkan kepada pemda.

Lebih lanjut Eko menjelaskan, sejak adanya Dinas Perkimtan pada tahun 2017 hingga saat ini tercatat ada 153 PSU yang harus diserahkan kepada pemda. Hal itu dilakukan agar pengelolaan PSU berikutnya dapat didanai oleh pemda.

“Ada 29 PSU yang sudah diserahkan sejak tahun 2017 dari 153 yang harus diserahkan. Targetnya setiap tahun enam PSU, karena hal ini masuk dalam pengawasan dan penilaian KPK,” ucap Eko didampingi Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Perumahan Rakyat (PPR) Perkimtan, Suryantoro Dwi Putranto pada Senin (2/9).

Kadin PPR Suryantoro Dwi Putranto (kiri) dan Kadin Perkimtan Eko Paskiyanto (kanan)

Eko berharap semua pengembang dapat mengikuti Perum KBN yang menyerahkan PSU berdasarkan kesepakatan dengan warga dan diketahui oleh pihak kelurahan. Karena memang mereka punya kewajiban menyerahkan PSU dan selanjutnya akan dipelihara serta dikelola oleh pemda.

“Penyerahan PSU di Perum KBN ini diharapkan dapat memacu para pengembang menyerahkan PSU di perumahan lain yang ada di Kabupaten Purworejo,” imbuh Eko. Selain KBN, perumahan lain yang juga sudah menyerahkan PSU dan segera digarap yakni Perumahan di Sucen dengan nilai pengaspalan senilai Rp 200 juta. Selain itu menurut Eko juga baru saja diserahkan PSU dari Bumi Cangkrep Permai.

Eko pun menegaskan, sebagai perumahan yang berada di tengah kota, pembangunan PSU termasuk di KBN adalah agar mengurangi kesan kumuh. Sehingga dapat menjadi perumahan yang asri, aman, dan nyaman. Termasuk mengikuti anjuran pemerintah untuk menciptakan jalan yang aman dan terang.

Lebih lanjut Kabid PPR Suryantoro menandaskan, penyerahan PSU merupakan amanat Permendagri Nomor 9 Tahun 2009 tentang pedoman penyerahan PSU. Selain itu, penyerahan PSU juga menjamin adanya kesinambungan pengelolaan. “Tanpa ada penyerahan PSU, pemda tidak bisa mendanai kalau ada kerusakan prasarana, sarana, dan utilitas umum yang ada di perumahan tersebut,” tegasnya. (Dia)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *