PURWOREJO, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purworejo telah menetapkan 80 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Purworejo untuk pemilihan serentak tahun 2024 pada Rabu (15/5). Ke-80 anggota PPK tersebut akan bertugas di 16 kecamatan yang ada di Kabupaten Purworejo; setiap kecamatan diisi lima anggota.
Anggota KPU Purworejo Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Abdul Aziz menyampaikan, angota PPK terpilih sebelumnya telah mengikuti beberapa tahapan seleksi, terakhir wawancara yang dilaksanakan pada 12-13 Mei lalu.
“PPK terpilih akan menjalani pelantikan pada Kamis 16 Mei 2024. Usai pelantikan para PPK mengikuti bimbingan teknis yang berkaitan dengan tugas dan kewajiban sebagai penyelanggara pada Pilkada 2024,” kata Aziz kepada Purworejo News. Pelantikan dan bimbingan teknis akan digelar di Hote Plaza Purworejo.
Hasil penetapan tersebut, imbuh Aziz, tertuang dalam Pengumuman KPU Kabupaten Purworejo Nomor: 16/PP.04.2-Pu/3306/4/2024. Yakni tentang Hasil Penetapan Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Serta Bupati dan Wakil Bupati Pada Kabupaten Purworejo Tahun 2024.
Selain itu pengumuman tersebut juga dapat diunggah melalui https://bit.ly/PPKPurworejo2024. Di dalam pengumuman termuat nama-nama 10 besar anggota PPK yang terdiri atas lima anggota terpilih dan lima pengganti. Aziz pun berharap PPK terpilih dapat bekerja dengan baik, menjalankan tugas secara profesional, dan berintegritas.
Berikut daftar nama PPK Pilkada Kabupaten Purworejo Tahun 2024:
Proses seleksi cuma formalitas belaka.
Yg nilai CAT tertinggi gak terpilih.
Yg nilainya terendah cuma 36 dr 75 soal (50% aja gak ada) malah terpilih.