PURWOREJO, Sejak direkturnya ditetapkan menjadi tersangka dalam sebuah kasus, Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) ibarat sebuah kapal tanpa nakhoda. Lalu, perusahaan plat merah itupun kini berada dalam binaan Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Purworejo, Anggit Wahyu Nugroho. Kepada Purworejo News Anggit pun menuturkan kisahnya menggerakkan kembali PDAU yang mempunyai berbagai bisnis.
Anggit menjelaskan, saat ini PDAU masih mempertahankan beberapa bisnis yang telah dijalankan sebelumnya. Meliputi hotel, resto katering, serta touring travel, dan percetakan.
“Memang ada beberapa bisnis yang tidak jalan seperti perbengkelan dan air minum dalam kemasan (AMDK) yang sebelumnya sudah SNI. Tapi karena lokasinya dipindah ke hotel sehingga SNI harus diuji lagi yang tentu butuh biaya,” ungkap Anggit saat ditemui pada Jumat (10/11). Adapun usaha perbengkelan gagal dilakukan karena pihak penyedia jasa telah membuka bengkel sendiri di wilayah Bayan.
Berbagai upaya pun dilakukan untuk menyelamatkan PDAU yang memiliki 22 karyawan tersebut. Salah satu yang krusial menurut Anggit adalah dengan menyelamatkan resi gudang yang hilang entah kemana. Dijelaskan bahwa selama ini PDAU Purworejo menerapkan sistem resi gudang, yakni fasilitas yang disediakan pemerintah untuk tunda jual hasil pertanian seperti beras dan gabah.
“Karena resi gudangnya hilang, kami harus memperbaiki resinya melalui kliring berjangka dan kerjasama dengan asuransi yang menjamin komoditas dan anak perusahaan Bulog, juga Bank Jateng. Alhamdulillah sekarang sudah terpenuhi,” imbuh Anggit.
Selain itu pihaknya juga melakukan aneka terobosan termasuk dalam hal pemasaran hotel secara online. Usaha percetakan pun dilakukan kerjasama dengan CV yang bonafid. Terkini pihaknya juga akan menggandeng Bulog untuk kerjasama Toko Pengendali Inflasi yang lokasinya rencananya berada di Pasar Baledono.
Tak hanya itu, Anggit pun terus intens melakukan terobosan dengan menjalin kerjasama dari pengusaha luar daerah. Salah satunya dengan eksportir perusahaan bambu dari Yogyakarta. Hal itu mengingat Kabupaten Purworejo selama ini dikenal sebagai wilayah yang banyak menghasilkan bambu kualitas baik.
“Kami sedang melakukan penjajagan peluang ekspor panel bambu dari Purworejo. Ini supaya Purworejo nantinya bisa dikenal sebagai eksportir bambu yang sebelumnya belum pernah ada. Ini kita lakukan melalui PDAU ini,” lanjut Anggit.
Selain itu, pihaknya juga mengupayakan restrukturisasi secara manajemen organisasi dengan cara menata person yang tepat. Melalui permodalan yang diberikan pemda sekitar Rp 646 juta, terlebih dahulu digunakan untuk membayar kewajiban, termasuk gaji karyawan, pajak, dan hutang pada pihak ketiga.
Setelah itu barulah digunakan untuk ekspansi, termasuk kerjasama dengan eksportir bambu. Hasilnya, kata Anggit diharapkan tidak hanya dirasakan oleh PDAU tapi juga masyarakat Purworejo sebagai penghasil bambu dengan kualitas bagus. Hal itu menurut Anggit, karena saat ini belum ada pesaing eksportir bambu yang bisa jadi sumber PAD.
Anggit menyadari posisi PDAU Purworejo yang harus berdiri di atas dua sisi. Satu sisi dituntut sebagai penyedia barang dan jasa untuk kebutuhan publik dan bisnis. Satu sisi juga diharapkan dapat memberikan deviden kepada pemda.
Upaya yang dilakukan untuk mendapatkan pimpinan PDAU melalui seleksi direksi sebanyak dua kali pun gagal. Itu karena panitia seleksi membutuhkan orang yang benar-benar tangguh untuk mengelola PDAU dalam kondisi saat ini.
Tak hanya itu. Anggit pun menyatakan bahwa diperlukan kesadaran dari dinas untuk mengkonsumsi barang dan jasa dari PDAU. Misalnya untuk keperluan rapat dari mulai snack maupun air minum dalam kemasan.
“Sekarang masih konsentrasi di air ulang 9anesha yang masih jalan walaupun jumlahnya belum banyak,” ujar Anggit. Juga usaha rental bus pariwisata yang dipromosikan secara online dan dari mulut ke mulut. Seperti yang dilakukan oleh PDAM Tirta Perwitasari beberapa waktu lalu saat melakukan outbond ke Guci Pemalang.
Anggit berharap PDAU Purworejo bisa pulih kembali dan dapat memberikan kontribusi bagi perekonomian di Purworejo. Dengan demikian aset yang dikelola serta SDM-nya masih bisa terus dikelola perusahaan.
“Dibutuhkan kesadaran pimpinan-pimpinan perangkat daerah yang masih harus ditumbuhkan. Nggak perlu ditembungi, seharusnya sudah ngeh kalau pemkab punya unit bisnis, ya BUMD, harusnya diurip-uripi. Caranya dikonsumsi barang atau jasa produknya. Minimal kalau ada acara kabupaten, BUMD diminta support ini itu,” pungkas Anggit dengan nada tegas. (Dia)