PURWOREJO, Bupati Purworejo Agus Bastian memberi arahan kepada 88 orang kepala desa terpilih hasil pilkades serentak dan lima orang kepala desa terpilih hasil pilkades antar waktu, Senin (2/10) di Pendopo Kabupaten Purworejo. Turut hadir Sekda Said Romadhon, Asisten Pemerintahan dan Kesra Bambang Susilo, para Staf Ahli Bupati, Kepala Dinas DP3APMD Lakdana Sakti.
Bupati mengatakan, setelah pelantikan, para kepala desa segera mendapatkan pembekalan terkait tugas dan kewajibannya sebagai kepala desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Bupati juga berharap, para kades dapat mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya, sehingga setelah menjadi kepala desa nanti betul-betul dapat menjadi panutan bagi masyarakat, merangkul seluruh lapisan masyarakat dan lembaga yang ada di desa.
“Saya berpesan agar Saudara tetap menjaga kondusifitas desanya masing-masing, dan tetap menjaga hubungan yang harmonis dengan calon kepala desa yang tidak terpilih. Saudara juga harus dapat merangkul seluruh warga desa, baik yang menjadi pendukung maupun yang tidak,” pesannya.
Sosialisasi diisi oleh Kepala DP3APMD Laksana Sakti terkait teknis persiapan pelantikan. Sedangkan Sekdin DP3APMD Bagas Adi Karyanto mengisi materi terkait kewajiban kades yang akan berakhir masa jabatannya, yaitu menyiapkan laporan akhir masa jabatan, LPPD, LKPD dan buku memori. Rencananya pelantikan kades PAW akan dilaksanakan 11 Oktober 2023, sementara pelantikan kades hasil pilkades serentak dilaksanakan 11 Desember 2023. (Nas)