PURWOREJO, Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DinsosdaldukKB) menetapkan arah kebijakan pembangunan sosial tahun 2026 yang berfokus pada pelayanan dasar, pengendalian penduduk, dan penguatan ketahanan keluarga. Tahun 2026 ini
DinsosdaldukKB melaksanakan urusan pemerintahan wajib bidang sosial yang berkaitan dengan pelayanan dasar, serta urusan pengendalian penduduk dan keluarga berencana sesuai kewenangan daerah.
“Pelaksanaan pelayanan dasar bidang sosial dilakukan melalui pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam melindungi dan melayani masyarakat,” ungkap Kepala DinsosdaldukKB, Andang Nugerahatara Sutrisno saat ditemui, Rabu (28/1/2026).
Dijelaskannya, pelayanan SPM diarahkan untuk menjamin terpenuhinya hak dasar masyarakat, khususnya kelompok rentan, agar memperoleh layanan sosial secara layak, berkelanjutan, dan berkeadilan. Ia pun menguraikan sasaran program DinsosdaldukKB tahun 2026 secara makro.
Yakni meliputi masyarakat rentan dan kelompok yang membutuhkan pelayanan sosial dasar, keluarga yang memerlukan penguatan fungsi dan ketahanan keluarga. Selain itu juga penduduk usia subur dan pasangan usia subur dalam rangka pengendalian penduduk.
Berikutnya, kelompok masyarakat yang membutuhkan layanan keluarga berencana dan kesehatan reproduksi serta
masyarakat terdampak kondisi sosial tertentu yang memerlukan perlindungan dan pendampingan.
Andang menegaskan, selain pelayanan dasar, DinsosdaldukKB juga menjalankan urusan pemerintahan yang tidak berkaitan langsung dengan pelayanan dasar, khususnya dalam upaya pengendalian laju pertumbuhan penduduk dan peningkatan kualitas keluarga.
“Seluruh sasaran program dirancang untuk mendukung visi dan misi Bupati Purworejo dan Wakil Bupati Purworejo serta disinergikan dengan kebijakan nasional dan provinsi,” tegasnya.
Sesuai dengan visi misi Bupati, pihaknya berharap melalui penguatan sasaran program yang jelas dan terarah, pelayanan sosial dan keluarga dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Di akhir wawancara, Andang menyebutkan program tahun 2025 yang belum terealisasi yakni pembangunan
Rumah singgah. “Program ini masuk dalam renstra Periode 2025-2029. Tahun lalu masih belum bisa terealisasi karena keterbatasan kemampuan daerah dalam hal anggaran meski lokasi sudah ada,” pungkasnya. (Dia)
..

