PURWOREJO, Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo hari ini, Selasa (15/7), mengumumkan hasil seleksi administrasi. Dari 13 pelamar yang masuk, enam orang dinyatakan tidak lolos.
Melalui pengumuman nomer 10/PANSELJPT/VII/2023, Pansel menyatakan pelamar jabatan Staf Ahli yang lolos seleksi administrasi meliputi Tri Wahyuni Wulansari, Ickbal Nugroho, Nur Huda dan Kusairi.
Sedang pelamar untuk jabatan Kepala Dinas Dukcapil yaitu Bagas Adi Karyanto, Andang Nugera Hatara, Suryadi, Nur Huda, Puguh Trihatmoko dan Kusairi.
“Yang tidak lolos yaitu Winanto, Agung Pranoto, Widodo, Ganis Pramudito, Arie Sulistyani dan Puguh Trihatmoko (untuk jabatan Staf Ahli),” jelas Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan SDM Kabupaten Purworejo, Fithri Edhi Nugroho kepada Purworejo News, Selasa (25/7).
Dijelaskan, untuk Puguh Trihatmoko (Kabid Pajak Daerah BPKPAD), dia tidak lolos pada jabatan Staf Ahli. Hal itu karena kurang dalam persyaratan pengalaman di lingkup kerja sesuai rumpunnya.
“Yang tidak lolos karena ada (persyaratan) yang tidak lengkap, tidak melengkapi dan tidak memenuhi masa pengalaman bekerja pada bidang yang ditentukan,” kata Fithri.
Setelah hari ini dinyatakan lolos seleksi administrasi, menurut rencana Rabu (26/7) besok seluruh pelamar diundang untuk diberi penjelasan teknis uji kompetensi dengan menggunakan metode Assesment Center di Aula BKPSDM. (Nas)