Beranda ยป Beri Bantuan Hukum Masyarakat Miskin, Pemkab Purworejo MoU dengan 2 LBH

Beri Bantuan Hukum Masyarakat Miskin, Pemkab Purworejo MoU dengan 2 LBH

PURWOREJO, Sebagai salah satu bentuk komitmen nyata dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam UUD Tahun 1945, Bupati Yuli Hastuti menandatangani MoU Pemkab Purworejo dengan dua Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Yakni LBH Adil dan Sakti dalam hal bantuan hukum untuk masyarakat miskin. Didampingi Pj Sekda, Achmad Kurniawan Kadir, penandatanganan MoU dilakukan Rabu (22/1/2025) di Resto Kopi Jolotundo, Kulonprogo, Yogyakarta.

“Bantuan hukum adalah hak setiap warga negara, dan menjadi tanggung jawab kita bersama untuk dapat diakses oleh masyarakat yang kurang mampu,” ucap Bupati sesaat setelah MoU. Menurutnya, Pemda menyadari, untuk menciptakan akses keadilan yang merata diperlukan sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak. Termasuk LBH yang memiliki kompetensi dan integritas. Tujuannya untuk membantu masyarakat miskin yang terkena masalah hukum, dengan mengupayakan LBH sebagai pendamping.

“Bantuannya berupa uang penyelesaian perkara, bagi masyarakat miskin yang terkena kasus, dan sampai ranah litigasi (pengadilan), dengan kriteria masyarakat miskin yang berperkara sudah terdata dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial),” jelasnya.

Bupati Purworejo menandatangani MOU

Bupati berharap melalui kerjasama ini dapat terwujud peningkatan akses keadilan bagi masyarakat miskin di Kabupaten Purworejo, melalui pelayanan bantuan hukum yang berkualitas dan profesional. Untuk LBH yang bekerjasama dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi kode etik profesi, serta memberikan layanan yang terbaik untuk masyarakat. “Pemerintah Kabupaten Purworejo berkomitmen untuk mendukung penuh pelaksanaan bantuan hukum ini,” pungkasnya.

Adapun Kabag Hukum Sekretariat Daerah Puguh Trihatmoko melaporkan, MoU dengan LBH merupakan kegiatan yang bertujuan untuk mendukung keadilan bagi masyarakat miskin. Sedangkan dipilihnya LBH Adil dan LBH Sakti, karena memang memenuhi verifikasi dari Kanwil Kemenkumham. (Dia)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *