Wakil Keluarga Berhasil Temui TKI  yang Ditahan di Malaysia

PURWOREJO, Penahanan 37 tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Purworejo oleh Imigrasi Malaysia dinilai unik karena disamping sangat lama juga alasannya tidak mendasar. Hingga kini ke-37 TKI telah menjalani penahanan selama hampir sebulan.

“Kata petugas Imigrasi Malaysia, mereka ditahan dengan alasan salah penempatan. Seharusnya di Selangor, tapi ditempatkan di Malaka,”jelas Andrean Wahyu Efendi (28), perwakilan keluarga TKI yang baru pulang menemui KBRI di Kuala Lumpur, Rabu-Jumat pekan lalu.

Ditemui di Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Purworejo usai melaporkan hasil kunjungannya ke Malaysia, Andrean mengaku dipersulit oleh Imigrasi Malaysia saat akan menemui para TKI. 

Bahkan untuk bisa bertemu adiknya, Umaida, Andrean harus diantar oleh pihak agensi. Itu pun setelah sebelumnya ditolak oleh pihak Imigrasi Malaysia sehari sebelumnya.

“Menurut petugas Imigrasi Malaysia, ke-37 TKI masih harus menjalani penahanan 14 hari ke depan untuk keperluan penyelidikan. Saya tidak tahu penyelidikan apa,”kata Andrean yang mengaku punya banyak teman yang jadi TKI di Malaysia.

Dijelaskan, besok KBRI di Kuala Lumpur akan bertemu dengan Imigrasi Malaysia untuk membahas nasib 37 TKI. Sementara pada hari yang sama keluarga TKI akan diundang Disperinaker.

“Memang fasilitas yang diberikan pihak Imigrasi Malaysia kepada para TKI cukup baik. Tidur di mess yang cukup luas, makan berat dua kali dan snack dua kali,”jelas Andrean.

Namun, katanya, para TKI ingin secepatnya dibebaskan. Mereka sudah tidak betah hidup dalam penahanan. Mereka ingin segera kembali bekerja. (Nas)

Loading

Tinggalkan Komentar