PURWOREJO, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purworejo menetapkan Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD untuk Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2019. Pokir berisi butir-butir aspirasi DPRD yang meliputi bidang pertanian, infrastruktur jalan jembatan, perbaikan sarana pendidikan dan kesehatan.
Naskah pokir ditetapkan sebagai Keputusan DPRD setelah dibacakan oleh juru bicara DPRD, Muh Dahlan, SE dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Luhur Pambudi, ST, MM, Jumat (16/3). Rapat paripurna dihadiri Wakil Bupati Yuli Hastuti, SH dan para pimpinan OPD. Setelah ditetapkan, naskah Pokir diserahkan kepada Wakil Bupati.
Dalam Pokir DPRD disebutkan, Pokir dimaksudkan sebagai bahan rujukan dalam penyusunan RKPD 2019 dan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) -Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2019 serta APBD 2019.
“Terjadi sebuah sinergitas yang lebih baik antara DPRD dan Pemkab dalam merumuskan strategi dan kebijakan pembangunan Kabupaten Purworejo,”tandas Pokir.
Dalam Pokir terdapat 18 bidang usulan yang merupakan wujud akumulasi dan representasi masyarakat Kabupaten Purworejo melalui kegiatan reses pimpinan dan anggota Dewan di 6 daerah pemilihan.
Ke-18 bidang tersebut yaitu pemerintahan umum; pertanian, peternakan dan kelautan; pekerjaan umum dan perumahan rakyat; pendidikan, kepemudaan dan olahraga; kesehatan; perumahan rakyat, kawasan permukiman dan pertanahan; koperasi UKM dan perdagangan;
Sekretariat DPRD; sosial pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak; pariwisata dan kebudayaan; hukum dan perundang-undangan; kearsipan dan perpustakaan; perangkat daerah dan kepegawaian; politik dalam negeri dan kesatuan bangsa; pertanahan! Kominfo; kependudukan dan pencatatan sipil; dan pemberdayaan masyarakat dan desa.
Antara lain disebutkan, perlu dianggarkan pembangunan 100 titik jalan poros desa, tiap anggota Dewan mengusulkan 2 jalan poros desa. Juga 50 titik jalan kabupaten, tiap anggota Dewan usulkan 1 jalan dan jalan usaha tani 100 titik.
Juga diusulkan agar dianggarkan bantuan hibah untuk 12 kelompok difabel masing-masing senilai Rp 10 juta, perlu dibuatkan rumah singgah berikut fasilitasnya bagi penyandang sakit jiwa.
Disebutkan, diusulkan bantuan hibah untuk 100 kelompok peternak kambing masing-masing Rp 30 juta, bantuan hibah 100 kelompok perikanan masing-masing Rp 15 juta, bantuan untuk 100 kelompok tani berupa hand traktor atau mesin angkut roda tiga, bantuan hibah 250 ekor sapi untuk 50 kelompok tani.
Di bidang pendidikan, perlu dianggarkan e-learning dan peralatan untuk SMP dan SD berprestasi, perbaikan 207 ruang kelas yang rusak berat dan pembangunan Puskesmas Rawat Inap di tiap kecamatan.
Di bidang pariwisata dan kebudayaan diusulkan pemberian reward bagi 5 Desa Wisata masing-masing Rp 100 juta, bantuan alat musik dan pelestarian budaya bagi 4 desa di tiap desa masing-masing Rp 20 juta. (Nas)