Untuk Masukan APBD 2019, Pokok-pokok Pikiran DPRD Akan Dibawa ke Paripurna

PURWOREJO, DPRD Kabupaten Purworejo berencana menggelar rapat paripurna untuk menetapkan Pokok-pokok Pikiran DPRD yang berisi aspirasi rakyat sebagai bahan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2019.

Demikian ditegaskan Ketua DPRD Purworejo Luhur Pambudi, ST, MM usai bersama sejumlah pimpinan fraksi membahas pokok-pokok pikiran tersebut di Ruang Ketua Dewan, Senin (12/3).

Dalam pertemuan tersebut hadir Ketua Fraksi Partai Golkar Sutardi, Ketua Fraksi Pelangi Cipto Waluyo, Pimpinan Fraksi PKB Purwadi Herrjanto, dan Pimpinan Fraksi PDIP Dion Agasi.

“Jadi inti gagasan DPRD yaitu melaksanakan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda bhwa pemerintahan daerah itu terdiri dari Bupati dan DPRD. Maka dalam proses pembuatan RKPD harus memasukkan pokok-pokok pikiran DPRD yang berasal dari aspirasi anggota DPRD,”tegas Luhur.

Luhur Pambudi menjelaskan penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD dalam bentuk keputusan DPRD merupakan kali pertama dilakukan. Selama ini pokok-pokok pikiran Dewan diserahkan kepada eksekutif hanya berupa naskah biasa.

“Dengan diparipurnakan, isi pokok-pokok pikiran itu memiliki bobot politik yang lebih kuat. Sehingga akan lebih menjamin masuk ke KUA dan PPAS,”kata Luhur.

Menurut Luhur Pambudi, pada dasarnya pokok-pokok pikiran DPRD sejalan dengan program pembangunan yang tertuang dalam visi misi Bupati. Yang berbeda hanya dalam penentuan prioritas.

Disebutkan, isi pokok-pokok pikiran DPRD akan dibahas secara maraton mulai Selasa besok dan akan ditetapkan dalam rapat paripurna Jumat mendatang. Penyusunannya akan melibatkan seluruh anggota.

Garis besar pokok-pokok pikiran DPRD tersebut antara lain usulan pembangunan infrastruktur jalan, mulai jalan lingkungan di kelurahan, jalan poros desa, jalann kecamatan antar desa dan jalsm kabupaten.

“Saya punya impian bahwa pada 2019 pembangunan jalan-jalan di Purworejo sudah tercapai 100 persen, sesuai visi misi bupati. Dan untuk tahun 2019 dimulai dengan anggaran Perubahan APBD 2018, untuk fokus pada pembangunan jalan yang betul-betul menjadi kebutuhan masyarakat bawah. Pembangunan jalan agar diprioritaskan sehingga pada 2019 di Purworejo tidak ada lagi jalan berlubang,”tandasnya

Disamping itu juga pembangunan infrastruktur lain yangg sifatnya untuk pelayanan masyarakat. Seperti ruang-ruang belajar mengajar yg rusak berat, kantor kelurahan yang jelek dan kurang mndukung pelayanan, serta puskesmas-puskesmas di kecamatan yang belum bisa melayani rawat inap. (Adv)

Loading

Tinggalkan Komentar