PURWOREJO, Banyaknya masyarakat yang memburu produk pangan organik, menunjukkan tingkat kesadaran masyarakat untuk kembali ke olahan alami semakin tinggi. Penyedia produk organik juga meningkat, termasuk bahan pokok seperti beras, sayur mayur, daging dan ikan.
“Tapi hal itu harus diimbangi dengan kepastian kebenaran pangan organik, yakni harus terdaftar resmi,” tegas Ir Suranto MSi, Kepala Bidang Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah, pada Rapat koordiansi Dewan Ketahanan pangan Kabupaten Purworejo, beberapa hari lalu. Rakor dibuka oleh Wakil Bupati Yuli Hastuti.
Lebih lanjut Suranto menjelaskan, produk-produk pangan organik yang tidak terdaftar resmi bisa dikatakan pemalsuan. Oleh karenanya diharapkan produk oragnik segera didaftarkan sebagai produk organik yang bersertifikat. Produk pangan organik yang sudah bersertifikat akan dicantumkan label pada produknya.
Dikatakan, ketentuan produk pangan tersebut sudah diatur yang didasarkan pada Peraturan Menteri Pertanian nomor 51/Permentan/OT.140/10/2008 tentang Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT).
“Sebenarnya sudah diatur sejak 2008, hanya saja belum banyak yang memanfaatkan. Ini perlu disosialisasikan ke masyarakat luas. Pangan segar adalah pangan segar yang berasal dari tumbuhan dan hewan yang belum mengalami pengolahan yang dapat dikonsumsi langsung atau yang dapat menjadi bahan baku pengolahan pangan,” kata Suranto.
Menurutnya, pendaftaran PSAT bertujuan memberikan jaminan dan perlindungan bagi masyarakat dari produk pangan segar yang tidak memenuhi persyaratan keamanan dan mutunya. Juga memberikan jaminan kepastian hukum bagi pelaku usaha yang melakukan kegiatan produksi dan peredaran produk pangan segar.
Selain itu juga untuk mempermudah penelusuran kembali dari kemungkinan terjadinya penyimpangan produksi dan peredaran produksi pangan segar, serta meningkatkan daya saing produk pangan segar.
Sementara itu Kepala DPPKP Ir Bambang Jati Asmara, M.Eng mengatakan, Rakor diikuti 100 peserta dari Komisi B DPRD Purworejo, OPD anggota Dewan Ketahanan pangan, Dinkes, Komisi penyuluhan, koordinator PPL, Kepala Puskesmas, UMKM se Kabupaten Purworejo. Rakor yang bertema keamanan pangan untuk peningkatan kualitas SDM ini bertujuan, merumuskan kebijakan dalam rangka mewujudkan kedaulatan pangan kabupaten. (*)