Tuntut Angkutan Online Distop, Taksi dan Angkot Mogok Lagi

PURWOREJO, Tak kunjung mendapat solusi terkait keberadaan transportasi online yang dianggap sudah semakin meresahkan, ratusan sopir angkutan kota dan taksi konvensional kembali mogok dan mendatagi Kantor Bupati Purworejo, Senin (27/8). Tapi mereka gagal bertemu dengan orang nomer satu di Purworejo itu karena sedang ke luar daerah.
Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi dan menuntut tindak lanjut Surat Edaran Bupati Nomor 512.1/4.080/2018 tertanggal 16 April 2018 tentang penyelenggaraan angkutan sewa khusus dengan penggunaan aplikasi berbasis teknologi informasi.
Disebutkan dalam surat edaran tersebut bahwa angkutan online di Kabupaten Purworejo dapat diberi izin operasional apabila sudah memenuhi beberapa syarat.
“Namun seiring waktu kini banyak angkutan online ilegal beroperasi dan itu sudah sangat merugikan angkutan konvensional. Karena itu kami Forum Komunitas Angkutan Purworejo (FKAP) menolak keberadaan angkutan online ilegal, “kata Suparjo, Ketua FKAP di sela demo, Senin (27/8).

Menurut Suparjo, mereka juga meminta keadilan dan kebijaksanaan Pemkab Purworejo untuk lebih memperhatikan nasib supir angkutan konvensional.
“Kami punya izin trayek, membayar retribusi, melakukan uji KIR, tapi nasib kami kok malah tidak diperhatikan, “ucap Suparjo.
Dituturkan, semenjak adanya angkutan online penghasilan para supir angkutan konvensional menurun drastis dan kerap terjadi gesekan dengan angkutan online.
“Untuk menutup setoran saja sudah sulit terus bagaimana dengan penghasilan kami, “tutur Suparjo.
Kedatangan perwakilan FKAP diterima oleh Asisten II Boedi Hardjono mewakili bupati didampingi Kasat Lantas Polres Purworejo AKP Nyi Ayu Fitria Facha, SH. Kepada para perwakilan FKAP, Boedi Hardjono berjanji akan menyampaikan aspirasi dan usulan para supir ke Bupati Purworejo.
“Aspirasi dan usulan saya terima dan nanti kita sampaikan bupati, “kata Boedi Hardjono.

Dari hasil pertemuan tersebut juga disepakati akan diadakan pertemuan antara FKAP dan Bupati pada 3 September 2018 mendatang untuk mendengar keputusan langsung dari bupati.
Dalam pertemuan itu FKAP menghendaki selama belum ada keputusan bupati, angkutan online agar tidak beroperasi.
Pantauan lapangan, sejak pukul 9.00 WIB angkutan konvensional seperti kopada semua jalur, engkel dan taxsi mulai berdatangan dan memarkir kendaraannya di depan Kantor Bupati Purworejo di Jalan Proklamasi.
Meski terjadi aksi mogok namun tidak begitu banyak penumpukan penumpang. Mungkin karena beberapa hari sebelumnya sudah beredar surat pemberitahuan ke sekolah-sekolah dan instansi terkait akan adanya aksi mogok sehingga sudah ada antisipasi dari orangtua siswa sekolah.
Hanya saja pada saat jam pulang sekolah terlihat satu dua siswa di sejumlah titik diangkut oleh kendaraan polisi dan Satpol PP Damkar Purworejo. (W5)

Loading

Tinggalkan Komentar