PITURUH, Polsek Pituruh Selasa (13/2) lalu menangkap M (25) warga Dukuh Kemijen RT 01 RW 01 Desa Megulung Kidul, Kecamatan Pituruh , karena diduga menipu “luar dalam” terhadap 4 orang gadis. Dalam aksinya, M selalu mengaku sebagai anggota TNI berpangkat sersan mayor dan berdinas di Magelang.
Keempat korban itu, AMS (19) pelajar SMA warga Desa Kalikotes, FD warga Desa Karanganyar, NR warga Desa Kaligintung dan R warga Desa Prapag Lor.
Kapolres Purworejo AKBP Teguh Tri Prasetya SIK melalui Kapolsek Pituruh AKP Junani menyebutkan, kasus itu terjadi berawal ketika tersangka dan AMS berkenalan lewat media sosial face book sekitar dua tahun lalu.
“Saat berkenalan tersangka mengaku anggota TNI berpangkat Serma yang dinas di Magelang dan sedang cuti, “kata Kapolsek Pituruh, Kamis (15/2).
Setelah sekian lama berkenalan, keduanya kemudian memutuskan untuk jumpa darat. Pada Desember 2016 sekitar pukul 19.00 WIB, AMS mengirim SMS kepada tersangka minta dijemput dengan sepeda motor. Tidak lama kemudian tersangka datang menjemput.
Dalam perjalanan pulang keduanya berhenti untuk makan di pertigaan Kabuaran, Prembun. Selanjutnya keduanya melanjutkan perjalanan pulang ke Pituruh.
Setiba di Jembatan Megulung sekitar pukul 20.00 WIB tersangka berhenti dan mengajak korban berhubungan intim. Namun ajakan tersebut ditolak oleh korban.
Meski ditolak namun tersangka tetap memaksa, sehingga akhirnya terjadilah hubungan layaknya suami istri di tempat tersebut. Setelah itu korban diantar ke rumah kakeknya di Desa Sikambang Kecamatan Pituruh.
Korban aksi tersangka berikutnya yaitu R. Gadis itu bukan hanya jadi korban pencabulan, tetapi juga uang Rp 310 dengan dalih ongkos servis HP. Alih-alih telepon genggamnya diperbaiki, tersangka malah menggadaikan HP milik R.
“Korban meminta tolong agar tersangka mengambilkan HP miliknya yang di perbaiki di salah satu konter,”kata Kapolsek.
Akibat ulah tersangka yang dianggap sudah meresahkan dan merugikan, warga kemudian menangkap tersangka dan menanyakan kejelasan statusnya.
Tersangka akhirnya mengaku dirinya bukan anggota TNI. Warga yang emosi kemudian menghajar tersangka hingga babak belur. Setelah puas warga menyerahkan tersangka ke Koramil Kemiri, selanjutnya diserahkan ke Polsek Pituruh. Oleh polisi, tersangk dilarikan ke RS Palang Biru Kutoarjo.
“Kasusnya kini sudah ditangani Unit PPA Polres Purworejo,”jelas Kapolsek.
Menurut Kapolsek Pituruh, atas perintah Kapolres, selama mendapat perawatan di RS Palang Biru, tersangka dijaga dua petugas jaga. Pengamanan dilakukan hingga kondisi tersangka membaik dan siap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (W5)
akibat pernuatan yang merugikan banyak orang ya seperti ini bisa di benci bahkan di aniaya oleh masyarakat.