Tesedia di APBD 2019, Tiap Kelurahan se Purworejo Akan Terima Kucuran Dana Kelurahan Rp 1 M

PURWOREJO, Ketua DPRD Purworejo Luhur Pambudi ST MM memastikan, mulai 2019 setiap kelurahan di Kabupaten Purworejo akan mendapatkan alokasi dana Rp 1 miliar. Angka tersebut tertuang dalam APBD 2019 yang telah diputuskan dalam rapat paripurna tanggal 28 dan 30 November lalu.
“Hasil rapat paripurna itu sudsh dikirim ke Gubernur untuk dimintakan evaluasi,”jelas Luhur Pambudi dalam siaran pers yang diterima Redaksi Pyrworejo News, Sabtu (1/12).
Menurut Luhur, sesuait Peraturan Pemerintah No 17 dan No 18, maka mulai tahun 2019 nanti untuk setiap kelurahan di Purworejo akan mendaoat alokasi dana mininal Rp 1 M. Dana tersebut untuk 25 kelurahan se Kabupaten Purworejo yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).
Dijelaskan, semula tersedua Rp 8,8 M dan ada tambahan sesuai PP No 17 PP No 18 sebanyak Rp 145 M. Sedangkan Satker pengelolanya nanti ada di kecamatan, bukan di kelurahan. Dengan demikian di Purworejo ada 5 kecamatan yg ketempatan melaksanakan dana kelurahan yaitu Kecamatan Purworejo, Kutoarjo, Bayan, Banyuurip dan Gebang.
“Sedangkan Kecamatan Purworejo yang paling banyak mengelola dana kelurahan, yakni lebih dari 10 kelurahan,”jelas Luhur.
Luhur berharap, Dana Kelurahan bisa membuat pemerataan pembangunan di Purworejo. Pasalnya ada beberapa kelurahan yang selama ini pembangunannya tertinggal di banding desa-desa sekitarnya.
Menurutnya, alokasi Dana Kelurahan ini tidak hanya untuk pembangunan fisik saja, namun juga pembangunan nonfisik. Yaitu pembangunan dan pemberdayaan sumber daya manusia termasuk untuk kegiatan-kegiatan penunjang di lingkungan RT dan RW.
“Juga juga lembaga-lembaga yang ada di kelurahan lainnya seperti Karang Taruna dan PKK. Jadi dengan adanya Dana Kelurahan ini RT dan RW bisa lebih diberdayakan dan lebih bisa mendapat peran dakam membantu Lurah untuk melayani masyarakat dan melaksanakan pembangunan termasuk dalam kegiatan kemasyarakatan sehari hari,”pungkasnya. (Nas)

Loading

Tinggalkan Komentar