PURWOREJO, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purworejo Drs Said Romadhon mengingatkan, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mengutamakan pekerjaan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi), jangan hanya terjebak pada status. ASN tidak hanya meributkan status sehingga lupa dengan pekerjaannya. Jika mengutamakan status, maka akan berisiko pada kulaitas kinerja rendah, lamban juga tidak sesuai harapan.
“Contohnya, surat perihal pinjam mobil, ini cukup ke Kabag Umum. Tidak harus sampai Sekda. Ini supaya bisa cepat dan tidak melalui proses panjang. Maka sekarang saya pangkas,” tegasnya pada Sosialisasi Reorientasi Tugas ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo, di ruang Arahiwang Setda, Kamis (11/10). Kegiatan yang diselenggarakan Bagian Organisasi dan aparatur (Orgap) Setda itu dihadiri Kepala Bagian Orgap Makin Mubasir, SH, MH.
Lebih lanjut Sekda mengatakan, ASN agar melaksanakan tugasnya sesuai dengan aturan yakni menyelesaikan tugas yang ada pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.
“Jangan ada ASN yang tidak bekerja dan waktunya terbuang sia-sia hanya untuk kegiatan tidak penting. Seharian waktunya habis di kantor namun tidak terlihat hasilnya. Maka diperlukan koordinasi pimpinan dan pelaksana,” tandas Said Romadhon.
Menurutnya, ada 4 OPD yang kurang optimal dalam melaksanakan Tupoksinya. Tentu ini diperlukan koordinasi yang intens antara pimpinan dengan pelaksana. Jumlah ASN yang ada dimaksimalkan, apalagi saat ini kemajuan teknologi informasi sangat membantu kecepatan dalam bekerja.
“Jangan beralasan pegawainya kurang. Jika setiap ASN melaksanakan tugas dengan benar-benar, maka jam 11 pekerjaan dapat selesai semua,” ujar Sekda.
Secara terpisah Kabag Organisasi dan Aparatur Makin Mubasir, SH, MH mengatakan, kegiatan sosialisasi Reorientasi Tugas ASN ini dilaksanakan 3 gelombang yakni gelombang 1 diikuti pejabat sekretrais dan eselon III, gelombang ke 2 diikuti pejabat eselon IV, dan ke 3 diikuti jajaran pelaksana. Untuk pejabat eselon II dilaksankan bersamaan dengan Rapat Pimpinan.
Sedangkan tujuan sosialisasi yakni optimalisasi kinerja perangkat daerah, optimalisasi tugas pegawai, dan optimalisasi kinerja pegawai.
“Untuk mengoptimalkan peran seluruh pegawai agar tidak ada pegawai yang nganggur, membagi tugas tuntas kepada seluruh pegawai, dan meningkatkan kinerja sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah dalam seluruh kegiatan. Sehingga setiap pegawai memiliki peran yang jelas. Kegiatan ini, kedepan akan dtindak lanjuti dengan pelaksanaan evaluasi dan pelaporan tugas ASN di lingkungan Setda Kabupaten Purworejo ,” jelasnya. (Nas)