PURWOREJO, Anggota fraksi Partai Golkar, Rohman, terpilih sebagai Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Purworejo, Senin (23/7). Rohman menggantikan Moh Dahlan dari PKB yang ditarik oleh fraksinya terkait dugaan kasus perselingkuhan dengan koleganya dari Fraksi PKS.
Dalam pemilihan yang diwarnai aksi walk out oleh seorang anggota itu, Rohman mendapatkan 9 suara disusul Anang Hidayat (PAN) 5 suara dan Tunaryo (PDIP) juga 5 suara. Sementara itu Ari Jatmiko (Demokrat) mendapat dukungan 2 suara.
Sesuai dengan hasil pemilihan, selanjutnya Rohman ditetapkan sebagai Ketua, sedang Anang Hidayat dan Tunaryo masing-masing jadi wakil ketua dan sekretaris komisi.
“Ada dua anggota yang abstain, yaitu Muh Dahlan dan Nur Hidayat,” jelas Ketua DPRD Luhur Pambudi usai memimpin rapat pemilihan ketua Komisi C.
Proses pergantian pimpinan Komisi C berbeda dari sebelumnya. Biasanya pengganti dipilih dari anggota fraksi yang sama dengan yang digantikannya. Namun kali ini Rohman yang dari Fraksi Golkar menggantikan Muh Dahlan dari PKB.
Menanggapi masalah tersebut, Luhur Pambudi menegaskan, agenda pemilihan kali ini bukan hanya pergantian ketua, tapi pergantian semua unsur pimpinan. Oleh karena itu sebelum pemilihan, pihaknya mendemisioner seluruh pimpinan komisi. Setelah demisioner baru dilakukan pemilihan.
“Mekanisme itu sudah disepakati bersama,”jelas Luhur.
Sementara itu pimpinan Dewan juga menerima utusan dari PKS yang meminta keterangan perihal pergantian antar waktu (PAW) atas nama Dian Setyowati yang telah diberhentikan oleh partainya.
Menurut Luhur, hingga kini status Dian masih anggota Dewan karena belum ada surat pemberhentian dari Gubernur. (Nas)
Oo begitu… thanks min…..infonyaaa