Refleksi 92 Tahun Sumpah Pemuda, KPM Mafindio Gelar Diskusi Daring

PURWOREJO, Komite Pemuda dan Mahasiswa Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (KPM Mafindo), Rabu (28/10) malam menggelar diskusi online dalam rangka Refleksi 92 tahun Sumpah Pemuda di tengah pandemi Covid-19. Tema diskusi yaitu Merawat Keragaman Merawat Keadaban, dimoderatori Salwianto, M.Pd. 

Diskusi virtual menggunakan aplikasi zoom cloud meeting dan menghadirkan dua pembicara utama yaitu dosen Sejarah dari Universitas Gajah Mada, Ahmad Athoilah, MA dan Plt Kepala Dinas Kominfo Purworejo, Stephanus Aan Isa Nugroho, SSTP, M.Si. 

Juga tiga pembicara pendamping yaitu Ketua PW GP Ansor Jawa Tengah, Sholihuddin Aly, SH, Pendiri Dewantara Institute, Rama Prambudhi Dikirama dan Ketua Komite Pemuda & Mahasiswa Mafindo, Guntur Wahyu Nugroho.

Menurut Athoilah, sejarah sumpah pemuda tidak terjadi secara seketika di tahun 1928 tetapi dimulai dari era Politik Etis (Politik Balas Budi) sebagai kritik dari kaum intelktual dalam negeri Belanda terhadap Sistem Tanam Paksa yang membuat pemeritah Belanda meraup untung besar tetapi menyengsarakan kehidupan inlander (pribumi). 

Dijelaskan Athoilah, politik balas budi itu dibayar dengan tigal hal yaitu irigasi, imigrasi dan edukasi. Dari edukasi ini  muncul sekolah STOVIA (Sekolah Dokter Bumi Putera). Sekolah model asrama yang mempertemukan pemuda-pemuda cerdas dari berbagai suku itu menjadi cikal bakal lahirnya Boedi Oetomo.

“Perbedaan suku, bahasa, agama dan budaya yang ada dalam diri pelajar STOVIA melebur menjadi kesadaran akan persamaan nasib yang kemudian terus berkembang menjadi kesadaran bersama sebagai satu bangsa yang puncaknya sebagai ikrar sumpah pemuda pada 28 Oktober 1928” 

Sementara itu Rama Prambudi dalam paparannya mengatakan bahwa kedigjayaan pemuda sudah kita lihat dalam sejarah. Bagaimana dalam kondisi tekanan dan penderitaan penjajahan selama 333 tahun dengan keterbatasan alat transportasi dan komunikasi, para pemuda waktu itu bisa berfikir dan berimajinasi besar tentang masa depan Indonesia.

“Kita mesti mempertanyakan posisi pemuda di zaman sekarang. Apakah hanya eksis di media sosial, di pabrik atau masih menjadi patron koreksi-koreksi kebangsaan” kata Rama.

Stephanus Aan mengungkapkan, keterbatasan alat berkomunikasi, surat kabar dan diskusi publik dalam alam tekanan pejajah waktu itu bisa digunakan dengan sangan baik untuk untuk membangun kesadaran dan mencapai tujuan berbangsa. 

“Akan sangat ironis dan berbahaya jika kemerdekaan berfikir, berpendapat dan berkumpul di era digital ini digunakan untuk menyebar hoax dan kebencian SARA,” kata Aan.

Guntur memaparkan, kebebasan diskusi-diskusi publik yang sehat dan membangun semestinya harus terus dijaga. Dengan pembauran dan diskusi-diskusi tersebut diharapkan litersai masyarakat akan meningkat sehingga berita-berita hoax dan ketitakpercayaan satu sama lain bisa ditanggkal. 

Diskusi online diikuti oleh 50 aktivis pemuda dari Semarang, Solo, Bekasi, Makasar, Lampung, Bogor, Jogja, Pantura dan Purworejo. (*/Nas)

Loading

Tinggalkan Komentar