PURWOREJO, Untuk kelima kalinya Pemerintah Kabupaten Purworejo meraih penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM). Penghargaan diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly di halaman Gedung Kementerian Hukum dan HAM Jakarta, Selasa (11/12). Acara dibuka Wakil Presiden Yusuf Kalla.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly mengatakan, pemberian penghargaan kepada kabupaten/kota dalam memenuhi hak-hak dasar manusia atau peduli HAM ini, bertujuan untuk memotivasi dan mendorong realisasi pemenuhan hak-hak dasar masyarakat oleh Pemerintah Daerah. Terutama hak dasar di bidang kesehatan, pendidikan, hak atas rumah yang layak, hak atas perlindungan perempuan dan anak, serta hak pekerjaan.
“Yang dimaksud dengan Peduli HAM itu merujuk pada upaya pemerintah daerah kabupaten/kota untuk meningkatkan peran dan tanggung jawabnya dalam penghormatan, pemenuhan, dan meningkatkan hak asasi manusia,” ujar Menkumham.
Bupati Purworejo Agus Bastian, SE, MM mengaku bangga atas diraihnya penghargaan kategori Peduli HAM yang kelima kalinya. Bupati mengapresiasi diraihnya penghargaan kategori Peduli HAM ini dan berharap dapat tetap mempertahankan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga penghargaan ini dapat terus diraih tiap tahun.
Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Purworejo, Setyowati, SH, MM menjelaskan ada beberapa indikator yang menjadi penilaian dalam penghargaan tersebut. Kriterianya dibagi menjadi tiga, yaitu Peduli HAM, Cukup Peduli HAM, dan Kurang Peduli HAM. Dan hasilnya Kabupaten Purworejo berhasil meraih kriteria Kabupaten/Kota yang Peduli HAM.
“Penghargaan Peduli HAM ini diraih Kabupaten Purworejo secara berturut-turut sejak tahun 2014, 2015, 2016, 2017 dan 2018 ini,” jelasnya.
Untuk mendapatkan penghargaan kategori Peduli HAM tersebut, lanjut Setyowati, Pemerintah Daerah harus mampu memenuhi tujuh kelompok hak, yakni hak atas pendidikan, kesehatan, perlindungan perempuan dan anak, kependudukan, pekerjaan, rumah yang layak, dan hak lingkungan yang berkelanjutan. (*)