Polres Tandatangani MoU dengan Rumahsakit se Purworejo

PURWOREJO, Polres Purworejo melaksanakan penandatangan nota kesepahaman (MoU) dengan Jasa Raharja Perwakilan Magelang, Rumah Sakit se-Kabupaten Purworejo, BPJS Kesehatan Cabang Kebumen, dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Magelang. Penandatanganan dilakukan di ruang Auditorium Polres Purworejo, Selasa (7/8).
MoU tentang penanganan korban dan penyelesaian santunan kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan secara terpadu bagi peserta jaminan sosial.
Dalam sambutannya Kapolres Purworejo AKBP Teguh Tri Prasetya, SIK menyebutkan, dalam kurun waktu 7 bulan terakhir di tahun 2018 jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Purworejo tercatat 279 kejadian dengan korban meninggal 61 orang, luka berat 1 orang dan luka ringan 308 orang.
“Sementara kerugian material berupa kerusakan kendaraan sebesar Rp 156 juta lebih, “sebut Kapolres.
Lanjut Kapolres, dalam rangka Hari Ulang Tahun Lalu Lintas ke – 63 Satlantas Polres Purworejo terus berupaya untuk memberikan yang terbaik dalam hal penanganan terhadap korban kecelakaan lalu lintas.
“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang maksimal sebagai upaya preventif dan meminimalisir fatalitas korban meninggal. Karena pada dasarnya upaya mewujudkan kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas) dan mencegah kecelakaan lalu lintas memerlukan kerjasama dan tanggung jawab seluruh stakeholder, “kata Kapolres.
Diungkapkan, dengan korban dan penyelesaian santunan secara terpadu tersebut diharapkan pasien atau korban kecelakaan lalu lintas baik peserta jaminan sosial maupun di luar peserta jaminan sosial dapat fokus berobat di rumah sakit dan tidak merasa terbebani masalah biaya pengobatan.
Bahkan pasien atau korban tidak dibebani untuk mengurus santunan kecelakaan lalu lintas karena pihak rumah sakit atau pelayanan kesehatan yang menagih biaya pengobatan pasien ke Jasa Raharja atau BPJS.
“Penanganan terhadap korban kecelakaan lalu lintas secara terpadu ini merupakan bentuk nyata dari aksi penanganan paska kecelakaan lalu lintas yang menurut saya sangat brilian dan bermanfaat bagi masyarakat luas, “tandas Kapolres.
Hadir dalam MoU tersebut, Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja (persero) Cabang Magelang MS Priyadana, SE, MM, Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan Novi Indah P, AAK mewakili Kepala Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Kebumen, Kepala Kantor Perwakilan Purworejo Rosalina Agustin, SE mewakili Kepala Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Magelang, Plt Dinas Kesehatan Purworejo dr. Sudarmi, M.M, Plt Direktur RSUD Tjitrowardoyo Purworejo drg Nancy Megawati Hadisusilo, MM, Direktur RS Islam Loano Purworejo dr Ulfah Hidayah, M.Kes, Direktur RS Aisyisah Purworejo dr Maimun, M.PH, Direktur RS Panti Waluyo Purworejo dr Regowo, M.Kes, Direktur RS Palang Biru Kutoarjo dr Iwan Santoso, M.PH, Direktur RS Budi Sehat Purworejo dr. Putri Sayekti M, M.PH, Direktur RS Amanat Umat Purworejo dr Inten Sylvia Dewi, dan Direktur RS Purwa Husada Purworejo dr Moch Sudjoko, M.Kes. (W5)

Loading

Tinggalkan Komentar