PURWOREJO, Acara peringatan Hari Jadi Kabupaten Purworejo di DPRD tahun 2018 berbeda dibanding acara serupa pada tahun-tahun sebelumnya. Peringatan ke-1.117 yang jatuh pada Jumat (5/10) ini digelar secara sederhana, yakni hanya potong tumpeng dan hanya dihadiri oleh 8 anggota.
Biasanya, acara Peringatan Hari Jadi Kabupaten Purworejo selalu ditandai dengan gelaran rapat paripurna istimewa DPRD, dihadiri oleh Bupati, Wakil Bupati dan seluruh pimpinan OPD, BUMN/BUMD, camat dan perwakilan kepala desa.
Namun peringatan kali ini hanya dihadiri oleh anggota dan beberapa pimpinan OPD yang kantornya berdekatan dengan gedung Dewan. Serta puluhan karyawan Sekretariat DPRD.
Acara Tasyakuran dimulai pukul 14.00 di Ruang Paripurna. Pemotongan tumpeng pun dilaksanakan secara sederhana. Ketua DPRD Luhur Pambudi, ST, MM, memotong tumpeng, lalu diberikan kepada Akhmad Mukti Ali, seorang wartawan muda yang sedang bertugas meliput.
Pelaksanaan tasyakuran Hari Jadi yang sederhana itu diduga terkait akan dimulainya pembahasan Raperda Revisi Hari Jadi Kabupaten Purworejo yang telah diajukan eksekutif ke legislatif.
“Acara tasyakuran Peringatan Hari jadi Kabupaten Purworejo ini diadakan untuk menandai masih berlakunya Perda Hari Jadi No 9 Tahun 1994. Secara yuridis, Hari Jadi Kabupaten Purworejo tanggal 5 Oktober masih berlaku, dan itu harus kita hormati,”jelas Luhur Pambudi usai acara Tasyakuran, Jumat (5/10).
Dijelaskan, sebelum Perda Hari Jadi yang baru ditetapkan, maka secara hukum Hari Jadi Kabupaten Purworejo masih tanggal 5 Oktober 901. Oleh karena itu biarpun sederhana, peringatan hari jadi tetap dilaksanakan.
“Menurut rencana Raperda Revisi Hari Jadi akan mulai dibahas tanggal 14 Oktober mendatang,”pungkasnya. (Adv)