Pemda Yakin 37 TKI yang Ditahan di Malaysia Akan Segera Dibebaskan

PURWOREJO, Keluarga 37 Tanaga Kerja Indonesia (TKI) asal Purworejo yang ditahan oleh Imigrasi Malaysia, bertemu dengan Asiaten III Sekda Drs Muh Wuryanto MM, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Purworejo, Drs Sutrisno MSi dan Kepala Cabang PT Dian Jogja Perdana, Tri Marzuningsih, Selasa (13/2). Pertemuan berlangsung di Aula Balai Latihan Kerja Cangkrep.

Wuryanto menegaskan, Pemerintah Daerah iikut prihatin atas terjadinya penahanan terhadap 37 TKI asal Purworejo di Malaysia. Namun pihaknya minta agar keluarga TKI tenang karena masalahnya sedang ditangani oleh KBRI di Kuala Lumpur.

“Insyaallah dalam waktu dekat para TKI akan segera dibebaskan. Kesalahannya tidak terlalu prinsip, hanya salah penempatan lokasi kerja saja,”kata Wuryanto.

Menurut Wuryanto, ke-37 TKI berangkat ke Malaysia dengan bekal dokumen lengkap. Adapun kesalahan ada pada pihak agensi di Malaysia yaitu Wide Space Management SDN.BHD, yang menempatkan TKI di Malaka.

Sementara itu di depan keluarga TKI, Andrean Efendi menjelaskan, selama ditugaskan di Malaysia, dia telah bertemu dengan seorang TKI di tempat penahanan. Menurutnya, tempat penahanan berupa barak.

“Alhamdulillah mereka dalam keadaan sehat. Mereka juga mendapat fasilitas yang cukup baik termasuk disediakan makan berat dua kali dan snack dua kali,”ujarnya.

Namun yang memprihatinkan, mereka tidak membawa pakaian untuk ganti. Sejak ditahan 15 Januari lalu, pakaian mereka hanya pakaian kerja yang dikenakan saat ditangkap di pabrik. (Nas)

Loading

Tinggalkan Komentar