BAGELEN, Bupati Purworejo Agus Bastian, SE, MM beserta pejabat Forkompinda meninjau sejumlah lokasi penambangan galian C di wilayah Kecamatan Bagelen, Senin (8/10). Peninjauan diawali di Desa Hargorojo, Kredetan, bakungan dan terakhir di Bapangsari.
Dalam kesempatan itu bupati meminta penjelasan terkait pelaksanaan pertambangan kepada para pemilik tambang.
“Kegiatan peninjauan ini untuk memastikan apakah pertambangan sudah sesuai prosedur dan perundangan yang berlaku, “kata bupati di sela-sela penijauan.
Selain itu, lanjut bupati, peninjauan juga untuk menertibkan penambang liar yang tidak sesuai perundangan dan koordinat.
“Kita tidak akan melarang, karena tanah bisa saja sudah dibeli oleh pemilik tambang, tapi tetap harus sesuai peraturan.Tidak bisa seenaknya saja,”ucap bupati.
Diungkapkan, pemerintah daerah ingin membantu sekali projek vital nasional bandara New Yogyakarta International Airport, namun demikian harus sesuai perundangan.
“Tapi jangan seenaknya, karena menambang itu ada perdanya, ada aturannya, jadi ya harus mengikuti aturan,”ungkap bupati.
Disebutkan, dalam penertiban penambangan liar pihaknya sudah mengamankan satu alat berat milik perorangan.
“Tentunya akan diberi sanksi bagi penambang liar yang tidak memiliki ijin karena ini sudah masuk kategori tindak pidana, “sebut bupati.
Menurut bupati, sejumlah penambang liar sudah langsung diminta menghentikan aktifitas penambangan dan akan terus dilakukan monitoring.
Dijelaskan bupati, untuk meminimalisir kecurangan pajak penambangan pihaknya berencana akan memasang CCTV di lokasi tambang.
“Ini kan masalah regulasi pajak, jangan sampai mengangkut puluhan truk tapi laporannya hanya 5 truk. Pemda yang rugi, “jelasnya. (W5)