PURWOREJO, Wakil Bupati Purworejo Yuli Harga, SH mengatakan, pergeseran pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Kertas dan Pensil (UNKP) ke Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) memerlukan kesiapan sekolah dalam infrastruktur perangkat dan jaringan komputer serta teknis pelaksanaannya.
“Kita perlu juga mengantisipasi dan memfasilitasi beberapa kejadian yang bersifat uncotrolable (tak bisa dikontrol), seperti kerusakan jaringan, kemandegan system, trouble yang tidak terprediksi sebelumnya, listrik padam atau faktor lain seperti human error maupun jenis-jenis gangguan varian lainnya,” ujar Yuli Hastuti pada Rapat Koordinasi (Rakor) UN dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) Tahun Pelajaran 2017/2018, di SMPN 2 Purworejo, Rabu (22/3).
Dikatakan, UN bukan hal baru bagi para guru, karena merupakan tugas rutin yang dilaksanakan setiap tahun. Namun jangan karena rutinitas menjadikan kita tidak peka dan meremehkan.
“Kita perlu mempersiapkan dengan matang mengenai aspek-aspek penting yang akan menentukan keberhasilan pendidikan,”tegasnya.
Dikatakan Yuli Hastuti, dengan diberlakukannya UU No.23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka terjadi pergeseran peta kewenangan, baik di provinsi maupun kabupaten/kota. Kewenangan pengelolaan PAUD, SD, SMP dan Program Kesetaraan berada pada Pemerintah Kabupaten/Kota, sedangkan kewenangan pengelolaan SMA/SMK dan SLB berada pada Pemerintah Provinsi.
Menurutnya, dengan adanya pemetaan wewenang tersebut, janganlah menyurutkan semangat kita dalam menyukseskan pelaksanakan Ujian Nasional. Janganlah pula kita beranggapan bahwa tugas kita hanya sebatas pembagian wewenang yang tercantum dalam UU No.23/2014.
Sementara itu Kepala Dinas Dikpora Dr Akhmad Kasinu, M.Pd menjelaskan, sesuai Surat Edaran Badan Standar Nasional (BSNP), ada kebijakan-kebijakan yang harus dicermati. Antara lain meningkatkan efisiensi, mutu, reliabilitas, integritas dan penghematan. .
Selain itu ujian sekolah juga ditingkatkan mutunya menjadi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) dengan soal anchor 20 – 25 persen dari Puspendik.
“Termasuk memperluas pelaksanaan berbasis komputer baik UN maupun USBN, dengan target SMK 100 persen, SMA/MA 100 persen, SMP/MTs 70 persen,”pungkasnya. (*)