PURWOREJO, Ketua DPRD Kabupaten Purworejo Luhur Pambudi, ST, MM mengambil sumpah Kelik Susilo Ardani, SE (48) sebagai anggota DPRD antar waktu dari Fraksi Golkar. Kelik menggantikan H Munawir, S.Pd, M.Pd yang meninggal dunia pada 25 Agustus lalu. Pengucapan sumpah dilakukan dalam rapat paripurna istimewa di Gedung Utama DPRD, Selasa (30/10).
Bupati Purworejo dalam sambutan yang dibacakan Wakil Bupati Yuli Hastuti, SH mengatakan, atas nama jajaran Eksekutif dan masyarakat Kabupaten Purworejo mengucapkan selamat kepada Kelik Susilo Ardani, SE dari Partai Golongan Karya.
“Selamat datang di gedung Dewan yang terhormat ini, mudah-mudahan sebagai anggota DPRD antar waktu yang baru, Saudara nantinya cepat menyesuaikan diri dan mampu bekerjasama dengan anggota Dewan lainnya, guna melaksanakan tugas-tugas sebagai wakil rakyat dengan sebaik-baiknya,”kata Bupati.
Ditegaskan, masuknya Kelik ke gedung Dewan bukan sekedar memenuhi formalitas, tapi dituntut mampu memberikan makna dalam upaya peningkatan peran lembaga legislatif ini.
“Segala potensi yang Saudara miliki hendaknya dapat dicurahkan dalam melaksanakan tugas-tugas sebagai wakil rakyat, karena berbagai permasalahan akan dihadapi dan memerlukan pemecahan sebaik-baiknya,”ujarnya.
Bupati berharap penggantian antar waktu dapat lebih menyukseskan agenda-agenda DPRD Kabupaten Purworejo di masa mendatang, dapat bekerja sama secara harmonis dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat serta membawa aspirasi masyarakat.
Dikatakan, DPRD merupakan mitra kerja dan berkedudukan sejajar dengan Pemerintah Kabupaten Purworejo dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Daerah berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan.
“Oleh sebab itu, perlu kondisi yang selaras dan serasi dalam hubungan kerja antara legislatif dan eksekutif sebagai pemegang dan pelaksana amanat rakyat. Dengan demikian dalam pelaksanaan pembangunan,”pungkasnya. (Nas
)