Orang Tua Lapor Polisi, Anak Gadisnya Diperkosa 7 Pemuda

KALIGESING, Seorang gadis yang masih berusia 14 tahun, warga satu desa di Kecamatan Kaligesing, mengaku diperkosa oleh tujuh pemuda, termasuk paman korban. Oleh orang tua korban, perbuatan keji itu telah dilaporkan ke pihak kepolisian setempat.
Ketujuh pemuda yang dilaporkan sebagai pelaku itu adalah, TA (paman korban), IN (18), SP, JT, NR, warga, YY alias PT (20), dan MD (20) warga Desa Krembeng Hardimulyo. Ketujuh terduga pelaku adalah warga Desa Tawangsari, Kecamatan Kaligesing.
Berdasarkan laporan orang tua korban kepada Polsek Kaligesing, kasus tersebut terjadi dalam kurun waktu April hingga Mei di tempat yang berbeda-beda di wilayah Kecamatan Kaligesing, dan Kecamatan Loano.
Seperti diungkapkan ayah korban, kasus tersebut pertama kali dilakukan oleh TA, paman korban. Saat itu TA mengajak korban menonton tv, kemudian mengajak korban jalan-jalan.
Di tengah jalan korban dibawa ke hutan pinus yang sepi. Di tempat itulah pelaku melakukan perbuatan kejinya. Perbuatan bejat Ya dilakukannya sebanyak tiga kali di waktu dan lokasi yang berbeda.
“Yang pertama dan kedua dilakukan sendiri, tapi yang ketiga bersama tiga temannya yaitu IN, SP dan JT ,”tutur ayah korban.
Belum hilang trauma yang dialaminya, gadis yang masih duduk di bangku kelas 2 SMP itu kembali diperkosa. Kali ini dilakukan oleh dua pemuda, PT dan NR.
Dan ternyata itu bukan peristiwa terakhir. Selang beberapa hari kemudian pemerkosaan terhadap gadis kencur itu terulang lagi. Kejadiannya di wilayah Kecamatan Loano, dilakukan oleh MD.
Orang tua korban yang ditemui di rumahnya, Selasa (18/6), meminta kepolisian agar mengusut tuntas kasus yang menimpa anaknya. Mereka juga meminta agar pelakunya dihukum seberat-beratnya.
Menurut orang tua korban, , bahwa mereka telah melaporkan ke-7 pelaku sesuai dengan pengakuan anaknya. Namun, kata mereka, sampai saat ini baru dua pelaku yang ditangkap, yaitu PT dan MD.Sementara 5 pelaku lainnya belum ditangkap. (*)

Loading

Tinggalkan Komentar