Mubaligh Diminta Tak Singgung Soal Sensitif yang Bisa Timbulkan Perpecahan

PURWOREJO, Menyambut bulan Ramadhan Tahun 1439 H, Bupati Purworejo Agus Bastian, SE, MM mengeluarkan seruan kepada para pimpinan instansi, pengusaha, ulama, mubaligh, da’i, tokoh masyarakat, pemuka agama, umat Islam dan masyarakat luas.

Seperti dikutip oleh Kabag Humas dan Protokol Setda Purworejo, Agus Ari Setiyadi, S.Sos, Jumat (18/5), Bupati meminta pimpinan instansi pemerintah maupun swasta untuk tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Selain itu juga memberikan kemudahan dan kesempatan bagi karyawan/karyawati yang beragama Islam untuk menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan khusuk.

Kepada ulama, mubaligh dan da’I diharapkan memberi tuntunan dan bimbingan kepada umat Islam mengenai ketauhidan, akhlaq mulia, sholat dan zakat, serta upaya pengentasan kemiskinan dan lain-lain.

Dalam penyampaian khutbah/ ceramah membantu menciptakan kerukunan hidup umat beragama dan antar umat beragama sehingga harmonis, tidak menyinggung hal-hal sensitif dengan tidak menyebarkan berita bohong (hoax) yang dapat menyebabkan perpecahan persatuan umat, demi terpeliharanya stabilitas nasional yang kondusif dan mendukung suksesnya pembangunan Kabupaten Purworejo.

Kepada umat Islam dihimbau melaksanakan ibadah puasa bulan suci Ramadhan dengan sebaik-baiknya. Menjaga, mengisi dan memakmurkan bulan Ramadhan dengan amal kebajikan dalam pengertian luas (tarawih, tadarus Al-Qur’an, pengajian, shodaqoh, penyantunan fakir miskin dan yatim piatu serta amal ibadah lainnya.

Selain itu juga menghindari perkataan fitnah (hoax) dan perbuatan yang dapat mengurangi kekhusukan dan pahala ibadah puasa Ramadhan.

Sedangkan kepada pengusaha rumah makan/warung makan/restoran, agar menghormati bulan suci Ramadhan dengan tidak memasarkan barang dagangannya secara terbuka pada siang hari.

Pengusaha hiburan agar ikut menjaga ketenangan dan menghormati bulan Ramadhan dengan tidak melakukan kegiatan usaha secara terbuka baik pada siang hari maupun pada malam hari.

Tokoh masyarakat dan pemuka agama diminta untuk mendorong terciptanya suasana kondusif di masyarakat, mengutamakan persatuan dan kesatuan umat, saling hormat menghormati dan saling menghargai.

Juga menciptakan suasana harmonis di masyarakat dan menghormati umat Islam dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadhan. Tidak menjual/ memasarkan barang-barang terlarang (petasan, miras dan lain-lain) yang dapat membahayakan bagi dirinya sendiri maupun orang lain. (Adv)

Loading

Tinggalkan Komentar