Monev Penyembelihan Kurban, Temukan Hewan Terindikasi PMK Dan Hati Bercacing

PURWOREJO, Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Kabupaten Purworejo melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) penyembelihan hewan kurban disejumlah masjid, Rumah Pemotongan Hewan (RPH) dan rumah pribadi, Minggu (10/7).

Dalam monitoring di sejumlah wilayah di Kabupaten Purworejo, beberapa diantaranya ditemukan hewan kurban terindikasi terkena PMK, juga ditemukan hati sapi yang terdapat cacing. 

Ketua Satgas Penanganan PMK Budi Wibowo mengatakan, ada seekor hewan kurban terindikasi terkena PMK dan sudah disarankan dilakukan penanganan secara khusus. Di beberapa tempat juga ditemukan hati sapi yang terinfeksi cacing dan diperintahkan untuk dimusnahkan. 

“Alhamdulillah yang lainnya sudah sesuai dengan prosedur pemotongan hewan kurban, sehingga dari beberapa tempat yang kita kunjungi sudah sesuai dengan anjuran dari pemerintah terkait dengan penanganan PMK,” jelas Budi Wibowo yang juga menjabat Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Purworejo.

Satgas memonitor penyembelihan hewan kurban

Sementara Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Hadi Sadsilo menjelaskan, sampai dengan hari ini kasus positif PMK bertambah lima ekor. Jumlah keseluruhan yang positif PMK 172, yang sembuh 105, dipotong paksa sembilan ekor, dan mati tiga ekor. 

Hewan yang terkena PMK dalam pemantauan dan diberi obat. Sedangkan untuk kuota vaksin kedua sama jumlahnya 700 dosis, dan juga mengajukan tambahan vaksin dari provinsi Jawa Tengah. 

“Untuk hewan kurban yang terindikasi PMK, penyembelihannya dipisahkan dengan hewan lainnya dan disembelih paling terakhir. Sedangkan hati yang sakit bercacing, langusng dikubur tidak boleh dikonsumsi. 6

Kegiatan Monev penyembelihan hewan kurban dilakukan di Masjid Al Muqorobin Perumahan KBN Pangenjurutengah. Ketua panitia Bambang Sadyanto Raharjo menjelaskan, dalam melaksanakan penyembelihan hewan kurban berpijak pada peraturan pemerintah yang berlaku. Juga hewan kurban sudah diperiksa oleh dokter hewan dan sudah dibuktikan dengan surat bahwa hewannya bebas dari PMK. 

“Tadinya masyarakat memang menghimbau untuk diadakan pemeriksaan, dan ketika sudah di periksa masyarakat jadi lebih mantep dan marem dengan pernyataan surat itu. Di sini hewan kurban sejumlah tujuh sapi dan dua kambing, yang akan dibagikan kepada kaum duafa, panti, dan lingkungan yg kurang mampu,” papar Bambang. (Nas)

Loading

Tinggalkan Komentar