Mahasiswi Yogyakarta Tertangkap Basah Sedang Mengonsumsi Shabu di Kamar Kos Borokulon

BANYUURIP, Satserse Narkoba dan Tim Opsnal Polres Purworejo menangkap basah SYI (23), mahasiswi sebuah perguruan tinggi swasta di Yogyakarta, tengah mengonsumsi shabu-shabu di sebuah kamar kos di Kelurahan Borokulon, Kecamatan Banyuurip, Rabu (23/5) lalu. Petugas juga membekuk M (32) warga Kaliwungu Semarang, yang diduga sebagai berikut pengedar.
Kapolres Purworejo AKBP Teguh Tri Prasetya, SIK melalui Kasubag Humas Polres Iptu Siti Komariyah, SH menuturkan, awalnya Tim mendapat informasi via telepon dari warga masyarakat yang menyebut di sebuah rumah kos di daerah Kelurahan Borokulon dicurigai ada anak muda sedang mengonsumsi shabu-shabu.
Menindaklanjuti laporan kemudian Tim Satresnarkoba bersama Tim Opsnal datang untuk mengecek lokasi.
“Setelah dicek ternyata di rumah kos tersebut memang ada orang yang sedang mengonsumsi shabu,”kata Iptu Siti Komariyah.
Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan beberapa barang bukti di antaranya sebuah paket shabu seberat 0,36 gram beserta alat penghisap dan sebuah buku rekening tabungan yang dipergunakan tersangka untuk bertransaksi membeli barang haram tersebut.
“Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa barang-barang yang ditemukan oleh petugas adalah miliknya yang dibeli dari tersangka M,”kata Kasubag Humas.
Menurut Kasubag Humas, atas perbuatannya tersangka dijerat dengan UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, pasal 112 (1) dan atau pasal 127 (1) huruf a, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. (W5)

Loading

Tinggalkan Komentar