PURWOREJO, Gara-gara ingin punya sepeda motor tapi tidak punya uang, SSB (25) warga RT 15 RW 08 Kelurahan Sentolo, Kecamatan Sentolo, Kabupaten Kulonprogo, nekad mencuri sepeda motor milik Ismail (58) warga RT 03 RW 06 Kampung Brengkelan, Kelurahan Purworejo. Sepeda motor yang dicuri itu sedang diparkir di teras rumah korban.
Kapolsek Kota Purworejo AKP Markhotib, SH menuturkan, peristiwa pencurian bermula saat tersangka yang kesehariannya berprofesi sebagai pengamen di Pasar Kongsi dan Pasar Baledono itu berpura-pura numpang buang air kecil di kamar mandi mushola tak jauh dari rumah korban, Rabu (28/11) sekitar pukul 14.00 WIB.
Usai buang air kecil tersangka melihat sepeda motor Yamaha Mio Soul warna merah hitam milik korban yang terparkir di teras rumah.
Saat tersangka mendekat, ia melihat kunci kontak sepeda motor masih tergantung di lubang kontak sepeda motor. Saat itu juga timbul niat jahat tersangka untuk mencuri sepeda motor tersebut.
Selanjutnya tersangka menuntun sepeda motor tersebut ke arah jalan umum yang tidak begitu jauh, lalu menghidupkan mesinnya dan membawa kabur beserta helm serta STNK yang berada dalam jok sepeda motor.
“Oleh tersangka sepeda motor tersebut digunakan untuk keperluan sehari-hari. Untuk menyamarkan, kaca spion dilepas dan plat nomer ditutup menggunakan sticker,” kata AKP Markhotib saat press rilis di Mapolsek Kota Purworejo, Selasa (4/12).
Disebutkan, dari hasil penyidikan pengembangan dua hari setelah kejadian pencurian atau Jumat (30/11) Unit Reskrim Polsek Purworejo berhasil menangkap tersangka di wilayah Purworejo pada saat kehabisan bensin.
Menurut AKP Markhotib, tersangka akan dikenai pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.
Barang bukti yang diamankan, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Soul Nopol AA-5993-HL, 1 buah STNK dan 1 buah helm INK warna hitam.
Sementara tersangka mengaku nekad mencuri karena sangat ingin sekali memiliki sepeda motor untuk mendukung daya jelajah mengamen. Tersangka mengaku sepeda motor hasil curian sempat dibawa muter-muter di wilayah Kulonprogo.
“Saya memang tidak berniat menjual karena akan saya pakai sendiri,”kata tersangka. (W5)