PURWOREJO, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Purworejo (KPP Pratama Purworejo) melakukan penyerahan hadiah kepada lima pemenang undian. Kelima pemenang yang juga wajib pajak itu adalah TK Mekar Tanjungrejo, BPS Kabupaten Purworejo, Bendahara Desa Wonoboyo, SDN I Bayem dan CV Muliatama.
Kepala Seksi Pelayanan pada KPP Pratama Purworejo,. Boby Setyo Muktiono menjelaskan, penyerahan hadiah tersebut dalam rangka percepatan pelaporan SPT Masa di tahun 2018.
“Undian akan dilakukan tiap bulan, pesertanya adalah seluruh Wajib Pajak yang lapor SPT Masa antara tanggal 1 sampai dengan tanggal 10 pada bulan tersebut,” jelas Boby Setyo.
Sementara itu Pelaksana Harian Kepala KPP Pratama Purworejo, Teguh Ribawanto mengatakan pihaknya memang sedang berusaha bersama-sama mengubah dari kebiasaan Wajib Pajak lapor di akhir waktu yaitu tanggal 20, menjadi lapor di awal waktu.
“Pemberian undian berhadiah ini adalah salah satu upaya untuk mengubah kebiasaan itu,”tandasnya.
Menurut Teguh Ribawanto, di bulan pertama ini cukup menggembirakan karena mulai berefek. Ada sekitar 100 laporan yang bergeser dari akhir ke awal bulan. (Nas)