PURWOREJO, Pemberian Plakat dari Menteri Keuangan atas diterimanya Opini WTP (wajar tanpa pengecualian) delapan kali berturut-turut dari BPK bukan hanya menjadi kebanggaan Bupati dan jajaran Pemerintah Kabupaten Purworejo, tetapi juga bagi seluruh masyarakat. Sebab prestasi itu merupakan pengakuan negara atas bagusnya kinerja pengelolaan keuangan daerah.
“WTP adalah derajat tertinggi penilaian dalam pengelolaan APBD, dari perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan di lapangan,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo, Said Romadhon, di ruang kerjanya, Rabu (14/10).
Seperti diberitakan sebelumnya, Pjs Bupati Purworejo Ir Yuni Astuti, MA menerima piagam dan plakat WTP dari Menkeu yang diserahkan oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Purworejo, Lurensia Firmani.
Menurut Sekda, penilaian kinerja keuangan yang menghasilkan opini WTP dibutuhkan komitmen yang kuat dari Bupati, DPRD, OPD dan seluruh stakeholder yang terkait dengan APBD.
Dijelaskan, ada empat tahapan perolehan predikat WTP, yaitu laporan keuangan harus sesuai standar akuntasi, kecukupan bukti, sistem pengendalian internal, dan ketaatan perundang-undangan.
“Komitmen Bupati dan DPRD untuk taat dan tertib kepada aturan pengelolaan keuangan daerah sangat menentukan dalam penilaian Opini WTP,” jelas Sekda.
Dicontohkan, penyusunan APBD harus dimulai dari perencanaan dari bawah, dilanjutkan dengan penyusunan KUA PPAS yang disepakati bersama denganDPRD. Lalu diproses di DPRD hingga penetapan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
“Penilaian WTP bukan hanya memeriksa Laporan Keuangan Daerah semata, melainkan sejak awal,” tandasnya.
Penilaian WTP, ujar Said Romadhon, juga penilaian mencakup pemeriksaan proyek di lapangan. Mulai penyusunan rencana, proses lelang, hingga kualitas proyek. Jika seluruh rangkaian dari perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan clear, maka BPK memberikan opini WTP.
“Dan selama delapan tahun berturut-turut Pemkab Purworejo patuh terhadap sistem pengelolaan keuangan daerah yang diatur undang-undang” pungkasnya. (Nas)